Berita

Net

Hukum

Bantah Ditutup, KPK Minta Waktu Tuntaskan Century Dan BLBI

SABTU, 17 SEPTEMBER 2016 | 00:49 WIB | LAPORAN:

Pasca dipimpin Abraham Samad hingga berganti dengan Agus Raharjo Cs, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meminta waktu untuk menyeret sejumlah pihak lain yang ikut bertangung jawab dalam skandal Bank Century dan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, dibutuhkannya tambahan waktu dalam menangani dua perkara tersebut lantaran hingga saat ini KPK masih menelusuri bukti-bukti. Terlebih, dua kasus itu telah terjadi bertahun-tahun lalu. KPK juga butuh waktu untuk menganalisa kebijakan-kebijakan pemerintah terkait keduanya.

"Memang sudah lama (ditangani) dan butuh waktu menelusuri bukti-bukti yang sudah lama itu untuk analisa kebijakan-kebijakan yang waktu itu," kata Yuyuk di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (16/9).


Meski demikian, dia menegaskan bahwa KPK tidak menutup buku dalam proses pengusutan dua kasus tersebut. Keduanya masih terus ditangani. Bahkan, pimpinan KPK Jilid VI tidak pernah menyatakan bakal menghentikan pengusutan kedua kasus yang telah menyita perhatian publik.

"Tidak ada pernyataan pimpinan KPK penghentian kasus SKL dan Bank Century. Sampai saat ini masih dilakukan," pungkas Yuyuk.

Diketahui, skandal Century telah diusut KPK sejak 2012 dan telah menyeret mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya sebagai terpidana.

Budi Mulya divonis hukuman 15 tahun penjara melalui perjalanan panjang yang berakhir di Mahkamah Agung. Dalam putusan MA, Budi Mulya bersama sejumlah pihak diketahui turut menyalahgunakan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Sejumlah pihak itu diantaranya mantan Wakil Presiden Boediono selaku gubernur BI kala itu, dan Raden Pardede yang menjabat sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Namun, hingga kini, KPK belum juga menindaklanjuti putusan MA yang menyebut pihak lain yang terlibat.

Demikian juga dengan kasus penerbitan SKL BLBI yang telah diselidiki KPK sejak 2013. Hingga kini kasus tersebut tidak beranjak dari tahap penyelidikan. Padahal, KPK sempat meminta keterangan sejumlah pihak, seperti mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie, dan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya