Berita

Net

Hukum

Nasib Sudung Dan Tomo Dibahas KPK Pekan Depan

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2016 | 23:45 WIB | LAPORAN:

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu dalam pengembangan kasus suap PT Brantas Abipraya bakal dibahas pekan depan.

Hal itu merujuk pada putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang menilai dua petinggi PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Dandung Pamularno terbukti menyuap Sudung dan Tomo melalui Marudut Pakpahan sebagai perantara.

"Akan ada pertemuan lain antara tim JPU (jaksa penuntut umum) dan pimpinan, semoga bisa pekan depan," ujar Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Jumat, 16/9).


Sebelumnya, mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua mengingatkan agar komisioner KPK menindaklanjuti putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut. Menurutnya, jika majelis hakim sudah menyatakan seseorang ikut terlibat dalam suatu perkara maka penyidik KPK harus segera menindaklanjuti putusan tersebut. Termasuk, untuk kasus PT Brantas yang menyeret Sudung dan Tomo.

Lebih lanjut, Abdullah menilai jika pimpinan KPK dengan sengaja mengabaikan putusan pengadilan yang menyebut adanya keterlibatan Sudung dan Tomo, maka Agus Raharjo dan yang lainnya terancam diperiksa oleh Komite Etik KPK.

Tak hanya komite etik, diabaikannya proses hukum terhadap Sudung dan Tomo dapat menimbulkan persepsi negatif oleh masyarakat terhadap KPK. Seperti yang disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bahwa KPK sudah bermain politik.

"Imbauan saya, baik komisioner maupun deputi segera memproses (putusan pengadilan) sesuai ketentuan yang ada. Jika tidak maka masyarakat akan berkesimpulan seperti anggapan Megawati bahwa KPK sekarang sudah bermain politik," jelas Abdullah. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya