Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Laporan PPATK Pintu Masuk KPK Jerat Dokter Nakal

JUMAT, 16 SEPTEMBER 2016 | 22:06 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempelajari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan perusahaan farmasi kepada sejumlah dokter.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati menjelaskan proses analisa dilakukan untuk menelisik, apakah pengiriman uang tersebut masuk dalam kategori gratifikasi dari pihak swasta.

Disamping itu, kata Yuyuk, laporan dari PPATK tersebut diduga melibatkan lebih dari satu perusahaan farmasi dan banyak dokter yang merupakan pegawai negeri sipil. Dia tak memungkiri bahwa laporan PPATK tersebut merupakan pintu masuk bagi para dokter penerima gratifikasi sebagai tersangka.


"Sekali lagi momentum itu bisa diciptakan tapi yang paling penting apakah ada alat bukti yang ditemukan KPK untuk menetapkan tersangka," ujar Yuyuk di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/9).

Dia melanjutkan, dari laporan tersebut, KPK bakal bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan untuk membenahi sistem. Hal ini sebagai cara dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan dokter. Bahkan, sambung Yuyuk, rencananya, akan ada peraturan mengenai sponsor perusahaan farmasi kepada dokter.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus  Rahardjo mengaku menerima data baru dari PPATK yang mengejutkan. Data itu menyebut, salah satu farmasi rutin mengirimkan uang kepada para dokter.

"Beberapa hari lalu, saya dilaporin PPATK, salah satu farmasi yang tidak terlalu besar selama 3 tahun mentransfer uang ke dokter Rp800 miliar," kata Agus, Kamis, (15/9) kemarin.

Menurut dia, ada beberapa farmasi yang melakukan hal serupa. Dia hanya menjelaskan, kasus ini harus menjadi perhatian. Pasalnya, belanja obat di Indonesia, mencapai 40 persen dari belanja kesehatan. Padahal, lanjut Agus di negara lain seperti Jepang belanja obat hanya berkisar 19 persen dan Jerman hanya 15 persen. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya