Berita

Foto Mirna Salihin/Net

Hukum

KOPI RACUN SIANIDA

Menurut Ahli Forensik, Sampel Jasad Mirna Sudah Akurat

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2016 | 17:24 WIB | LAPORAN:

Pengambilan sampel toksikologi terhadap jasad Wayan Mirna Salihin (27) yang diduga tewas akibat keracunan usai minum es kopi Vietnam oleh penyidik Polda Metro Jaya sudah tepat.

Begitu dikatakan Ahli Forensik Rumah Sakit Soekanto Kramat Jati, dr. Slamet Poernomo di Jakarta, Kamis (15/9).

Dia menjelaskan, tidak dilakukannya otopsi lantaran kondisi Mirna tidak memungkinkan. Kondisinya sudah 3 hari pasca kematian, kemudian telah dilakukan emblaming (formalin) dan kurang berkenannya keluarga korban untuk diotopsi.


"Penyidik telah melakukan pemeriksaan luar dan pengambilan sampel lambung, hati, urin jasad Mirna bukan otopsi. Sedangkan, darah tidak diambil karena sudah mengental dan sudah diformalin. Hal ini sesuai dengan permintaan penyidik pada surat permintaan visum et repertumnya," kata Slamet di Jakarta, Kamis (15/9).

Menurutnya, permintaan tersebut dari Polsek Tanah Abang dengan surat Nomor 04/VER/I/2016/Sektor TNB perihal pemeriksaan mayat dan pengambilan sampel toksikologi, yakni pemeriksaan luar dan pengambilan sampel pada korban WMS berupa lambung, hati, empedu dan urin pada tanggal 9-10 Januari 2016.

Slamet menjelaskan, tampak sekali adanya keterkaitan cicumstantial evidence seperti korban menghirup atau menyedot VIC (kopi Vietnam), gejala dan tanda timbul sangat cepat atau lihat CCTV, temuan sianida pada VIC (kopi Vietnam) dengan kadar tinggi, temuan sianida pada tubuh korban sebagian karena racun.

"Tidak ditemukan adanya sianida dan metabolit pada hati serta urin, tentunya dapat disebabkan emblaming (formalin) yang sudah berjalan tiga hari," jelasnya.

Dia menambahkan, pengaruh emblaming (formalin) kasus keracunan sangat berpengaruh merubah atau mendegradasi bahan beracun pada tubuh secara signifikan, serta dapat merubah hasil pemeriksaan laboratorium.

"Sehingga menurut saksi ahli Prof Gatot Lawrence pemeriksaan darah dan hati menjadi tidak valid lagi," tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya