Berita

Agus Santoso/Net

Wawancara

WAWANCARA

Agus Santoso: Sebagian Besar Pendanaan Untuk Para Teroris Di Indonesia Berasal Dari Australia

KAMIS, 15 SEPTEMBER 2016 | 10:30 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya aliran dana dari jaringan teroris yang masuk ke beberapa organisasi nirlaba. Saat ini, dijelaskan Agus, banyak organisasi nirlaba diman­faatkan oleh jaringan teroris.
 
Agus membeberkan, saat ini organisasi nirlaba yang diduga terlibat dengan kegiatan teror­isme belum sampai sepuluh jum­lahnya. Namun, temuan tersebut disinyalir hanya merupakan pun­cak gunung es. Diduga, masih banyak organisasi nirlaba lain­nya yang terlibat, hanya saja belum terdeteksi PPATK.

"Baru bisa tahu jaringan ter­oris atau bukan ketika kami melihat transaksi keuangan­nya yang bocor, dan ternyata mendukung kegiatan teroris," ucapnya. Berikut wawancara selengkapnya.


Sepuluh NPO (Nonprofit Organization) yang diduga terlibat teroris, bisa disebut­kan namanya?
Saya tidak sebut nama yayasan. Yang bisa saya ungkapkan ada­lah beberapa yayasan tersebut diketahui juga membiayai para teroris yang berangkat ke daerah teroris di luar negeri, seperti Suriah. Mereka menjadi foreign terrorism fighter (FTF).

Mereka mendapat dana dari mana saja untuk mendanai kegiatannya?
Sebagian besar pendanaan untuk para teroris buat melaku­kan aksinya di Indonesia berasal dari Australia. Frekuensi dana yang masuk dari Australia itu sebanyak 97 kali. Total terdapat sekitar Rp 88,5 miliar, dana yang dikirimkan dari sana kepada para foreign terrorism fighter yang ada di Indonesia.

Kalau dari negara lain tidak ada?
Ada. Pihak lain yang juga ban­yak mengirimkan dugaan pen­danaan terorisme ada di Brunei dengan kisaran Rp 2,6 miliar. Disusul Malaysia, Filipina, Singapura, Korea Selatan, dan Thailand. Kemudian juga ada beberapa negara Timur Tengah, seperti Irak, Libanon, dan Turki.

Lalu Indonesia ternyata juga menjadi bagian dari pemasok dana kepada terduga teroris ke negara lain. Berdasarkan temuan PPATK, Indonesia juta mengirim dana itu ke Hong Kong sebesar Rp 31,2 miliar, ke Filipina Rp 229 miliar, dan ke Australia Rp 5,3 miliar.

Bagaimana cara mereka me­nyalurkan dana tersebut?
Caranya macam-macam, mu­lai dari menyewa orang, bah­kan ada yang sampai menikahi dulu pasangan warga negara Indonesia.

Setelah itu, sang istri diminta membuka rekening khusus guna menerima alokasi dana dugaan terorisme. Adapun penggunaan instrumen pem­bayaran paling baru saat ini ada dua cara yang ditemukan PPATK.

Cara apa sajakah itu?

Metode pembayaran ter­baru itu adalah mengguna­kan instrumen global payment gateway, seperti paypal, dan penggunaan instrumen virtual currency, seperti bitcoin.

Dari penelusuran PPATK, dana tersebut digunakan un­tuk apa?

Beberapa kegunaan dana ter­orisme tersebut antara lain, untuk rekrutmen, pelatihan, menafkahi janda-janda teroris, membeli sen­jata dan alat peledak, propaganda, serta membiayai tiket perjalanan ke negara tempat pelatihan tero­ris, seperti Suriah.

Apa yang dilakukan PPATK untuk mengatasi masalah ini?

PPATK berupaya untuk men­gawasi pergerakan NPO ter­masuk melalui kerja sama antar kementerian dan lembaga. Lima kementerian berkaitan dengan NPO akan diajak bekerja sama, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai pemberi izin operasi. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya