Berita

Foto/Net

Hukum

Apakah Jessica Akan Lolos?

Ahli Mentahkan Racun Sianida
KAMIS, 15 SEPTEMBER 2016 | 10:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali digelar di PN Jakpus, kemarin. Dua saksi ahli yang dihadirkan sepakat menyebut, tak ada sianida di tubuh Mirna. Pertanda Jessica Kumala Wongso bisa lolos dari dakwaan pembunuhan ini?

Sidang yang dimulai pukul 10.30 WIB itu menghadirkan saksi ahli toksikologi kimia, Dr. Budiawan. Kesaksian Budiawan, ditunda pekan lalu lantaran sudah kemalaman.

Dosen UI Aspek Toksikologi Bahan Kimia Berbahaya ini dihadirkan dari kubu Jessica untuk meringankan terdakwa. Saat bersaksi, Budiawan meragukan metode untuk mengungkap penyebab kematian Mirna. "Harus jelas. Menuduh sianida pakai cara apa. Apa yang digunakan menetapkan sianida," ujar Budiawan.


Mirna disebut tewas akibat menelan sianida. Sebab, ditemukan sianida 0,2 miligram per liter di cairan sampel lambung saat diperiksa setelah tiga hari wafat. Padahal, ketika sampel cairan lambung itu diambil 70 menit usai kematian Mirna, tidak ditemukan sianida. Sampel lambung yang diberi label bukti nomor 4 ini menjadi barang bukti utama karena belum ada intervensi apapun.

"Hasil pertama inilah golden evidence tanpa intervensi. Di cairan lambung negatif, jelas tidak ada sianida dalam tubuh korban," tuturnya.

Lalu, kenapa kemudian ada sianida di lambung Mirna 3 hari kemudian? Menurut Budiawan, hal itu bisa terjadi karena jenazah sudah di formalin. "Ada data 0,2 mg/liter sianida setelah diformalin, tentu ada intervensi. Formalin itu larutan formaldehit dan air," bebernya.

Lagipula, jumlah 0,2 miligram sianida tidak mematikan. Akan larut hanya dengan segelas air. "Jadi tidak berbahaya, ada kajiannya oleh Kementerian Kesehatan," imbuhnya.

Selain itu, dalam cairan sampel hati, empedu, dan urine, juga tidak ditemukan sianida. Padahal, zat sianida tak mudah hilang karena terikat zat besi. "Sianida ketika sampai ke target organ di sel, terjadi metabolisme perubahan di tubuh. Hasilnya akan jadi tiosianad, bisa ditemukan di hati, darah, bisa di urine," jelasnya.

Budiawan menyangsikan kadar sianida sebesar 7400 miligram per liter dalam es kopi vietnam yang disesap Mirna. Dengan kadar segitu, dengan hanya menghirupnya, orang-orang di sekitar Mirna juga otomatis bakal teracuni. Bisa pingsan, bahkan meninggal.

"Ketika 7400 tak ada kejadian apapun. Bukti di lambung negatif dan organ lain negatif dengan kata lain tak ada sianida di tubuh korban," tegas perumus RUU Bahan Kimia Indonesia itu.

JPU Wahyu Oktaviandi mencecar Budiawan. Dia bertanya, apakah Budiawan pernah melakukan percobaan menaruh sianida sejumlah itu di segelas kopi vietnam. Budiawan mengiyakan. Hasil pengujian itu, tahap pertama, 10 menit, sianida yang bercampur es menguap semua. "Itu baunya luar biasa menyengat. Orang di sekitar minimal bisa pusing," tutur Budiawan.

Namun, jaksa Wahyu menyanggahnya. "Tapi, ahli dari kami, yang melakukan percobaan juga, dengan empat gelas, tidak terjadi hal seperti yang ahli sampaikan," tegasnya.

Mendengar sanggahan itu, Budiawan menantang Jaksa melakukan uji coba di ruang sidang. "Kalau Pak Jaksa mau, kita bisa coba di sini sekarang juga," tantang Budiawan.

Alih-alih menjawab tantangan itu, jaksa malah menanyakan apakah ada laporan hasil uji yang dilakukan Budiawan. "Kalau ingin bukti kita lakukan sama-sama, nanti di (stasiun televisi) iNews nanti malam," jawab Budiawan.

"Saya katakan, kalau tidak yakin saya siap buktikan percobaan di sini," sambungnya. Jaksa tak menanggapi. Yang menanggapinya, malah Hakim Binsar. "Wah, itu berat. Tapi kalau saudara siap minum boleh," jawab Hakim Binsar, berkelakar. Selorohan itu membuat seisi ruang sidang tertawa.

"Loh tidak bisa. Kok saya jadi kelinci percobaan," ujar Budiawan, yang kembali disambut tawa.

Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan kemudian menanyakan, apakah seorang ahli toksikologi bisa menyimpulkan penyebab kematian seseorang. "Tidak," jawab Budiawan.

Pertanyaan dilontarkan, sebab ahli toksikologi yang dihadirkan jaksa yakni ahli toksikologi forensik Bareskrim Polri Kombes Nursamran Subandi memastikan, Mirna meninggal karena adanya sianida dalam tubuhnya.

Usai mendengar keterangan Budiawan selama berjam-jam, hakim meminta tanggapan Jessica atas keterangan yang disampaikan ahli. Meski menyimak dengan seksama, Jessica tak mau memberi tanggapan. "Terima kasih Yang Mulia, (saya) tidak mengerti, jadi tidak ada tanggapan," ujar Jessica yang mengenakan kemeja putih.

Sidang diskors pukul 18.10 WIB dan dilanjutkan kembali pukul 19.00 WIB. Sementara itu, dengan keterangan-keterangan Budiawan, Otto meyakini, tak ada sianida di tubuh Mirna. Artinya, tak ada pembunuhan. "Kalau tidak ada pembunuhan berarti tidak ada kasus. Kalau tidak ada maka kasus tidak menjadi alasan untuk menjadikan Jessica sebagai terdakwa," kata Otto

Ia menduga adanya kekeliruan dalam kesimpulan Labfor Polri. "Saya kira mereka tidak P21 perkara ini. Ini keliru karena di kesimpulan Labfor Polri ada tujuh bukti di periksa di BB1 sampai BB7, tapi di kesimpulannya BB3 dan BB4 tidak di komentari dan tidak dilaporkan, sehingga kita menjadi sesat juga," kata Otto.

Namun ia masih belum bisa memastikan Jessica bisa atau tidak lolos dari kasus ini meski pihaknya sudah melakukan yang terbaik. "Kalau itu hakim yang tahu, saya tidak bisa menduga-duga. Saya hanya bisa berdoa saja dan nggak bisa memprediksikan soal itu," tandasnya.

Sementara itu, keluarga Mirna tetap yakin Mirna dibunuh Jessica. "Mereka kan pembela, jadi ngomong apa saja terserah mereka. Kita cari kebenaran saja," kata ibu Mirna, Ni Ketut Sianti di dalam ruang sidang. Dia datang bersama suaminya, Darmawan Salihin, dan saudara kembar Mirna, Sandy.

Sianti mengaku sudah lelah mengikuti sidang sejak pertama hingga sidang ke-20 kemarin. "Keluarga Jessica harusnya ngomong saja sama saya dari pertama, bicaralah sebagai, katanya dia kenal Mirna, apa pun harusnya datang saja," tegas Sianti.

Sianti sendiri menegaskan tak akan pernah memaafkan Jessica. Dia yakin, kebenaran akan segera terungkap. "Masa semua orang tua dikerjain seperti ini memang tidak ada kerja lain. Kita kan perlu cari uang, ngapain urusin beginian. Ini semua kan hanya pepesan kosong. Cuma cari kebenaran saja," tandasnya.

Sidang dimulai kembali pukul 8 malam. Saksi ahli kali ini, dr Gatot Susilo Lawrence dari bidang patologi. Gatot menyebut, Mirna meninggal karena kekurangan oksigen. Namun, apa penyebab kekurangan oksigen itu, tidak diketahui. Sebab, tak ada otopsi menyeluruh yang dilakukan. Untuk diketahui, keluarga Mirna menolak otopsi. "Penyebab kematian bukan karena sianida. Kalau begitu pertanyaannya dia mati karena apa. Polisi, jaksa kita harus melihat kenapa Mirna passed away," tuturnya.

Soal sianida yang ada di lambung Mirna sebesar 0,2 mg/liter menurut Gatot itu bukan karena racun yang diminum lewat mulut. Lalu karena apa? "0,2 (siniada) akibat postmortem dan kontaminasi," jawabnya. Hingga pukul 23.45 WIB, sidang masih berlangsung. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya