Agenda yang mengklaim kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) GMNI di Hotel Candi, Kota Medan menuai kecaman keras.
Ketua DPC GMNI Kota Medan, Maman K. Silaban mengatakan, agenda itu tak berizin serta menabrak aturan main dan mekanisme organisasi.
"Kami mendukung penuh kepolisian Kota Medan membubarkan agenda yang mengklaim sebagai KLB GMNI, karena agenda tersebut liar dan tidak berizin," kata Maman Silaban dalam keterangan, Rabu (14/9).
Menurut Maman, orang-orang yang berada di Hotel Candi, Medan mengklaim sebagai kader GMNI yang di utus DPC berbagai daerah mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) GMNI Front Marhaenis. Mereka menyebutkan di beberapa media sosial kegiatan ini dilakukan menyelamatkan organisasi dan demi perjuangan organisasi.
Maman menegaskan, pengurus GMNI secara nasional maupun lokal Kota Medan tidak memiliki agenda kerja organisasi melaksanakan KLB di Kota Medan. Apalagi, DPC GMNI Kota Medan baru selesai melaksanakan pelantikan pada 9 September 2016 oleh Sekjend Presidium GMNI di Aula III (QUBA) Asrama Haji, Medan.
"Kami justru sedang bersiap-siap melaksanakan program-program untuk pengabdian pada masyarakat di Kota Medan," terangnya.
Ditambahkannya, dari hasil pantauan di lokasi kegiatan, terlihat beberapa puluh orang sedang berkumpul di Aula Hotel Lt.6 memakai seragam merah bertuliskan GMNI. Dari informasi yang diperoleh salah satu narasumber, lanjut Maman, acara belum sempat di mulai dan sidang pun belum berjalan.
Maman mengecam rencana kegiatan ini, karena semua orang yang datang dalam agenda tersebut dinilainya tidak sah. "Organisasi ada aturan main dan mekanisme yang harus dihormati bersama, banyak hal dipertanyakan atas agenda tersebut. Kalau mereka melakukan KLB GMNI, SK DPC mereka ada apa tidak? Mereka punya surat Delegasi dari DPC GMNI apa tidak? aturan mana yang mereka pakai? Apabila ada yang mengatasnamakan DPC GMNI Medan, SK nya darimana? Untuk diketahui GMNI bukanlah organisasi yang tidak punya bentuk dan dapat seenak-enaknya saja dipergunakan," imbuhnya.
Dijelaskannya, GMNI memiliki hukum dan mekanisme organisasi yang jelas dan tegas bagi para anggota dan kadernya. Maman juga mengingatkan, jangan ada upaya-upaya memecah belah GMNI, karena memecah belah GMNI berarti menghancurkan masa depan Indonesia yang di cita citakan Bung Karno.
"Kami DPC GMNI Medan mengecam dan mengutuk keras perilaku dan tindakan yang mengatasnamakan KLB GMNI di Kota Medan. Kedua, mendesak memberi sanksi organisasi bagi anggota maupun kader GMNI Medan yang menyimpang dari hukum organisasi. Ketiga, menyerukan seluruh DPC GMNI se-Indonesia tetap fokus melaksanakan agenda kaderisasi dan perjuangan organisasi. Keempat, mendukung penuh langkah pihak kepolisian Kota Medan yang membubarkan agenda yang mengklaim sebagai KLB GMNI, agenda tersebut agenda liar dan tidak berizin. Kelima, mengajak seluruh DPC GMNI se-Indonesia untuk secara bersama melaksanakan aksi serentak dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional dan melaksanakan kewajiban perjuangan," tambahnya.
Selanjutnya Maman menghimbau anggota dan kader GMNI Medan tetap solid dan terjaga dari upaya meruntuhkan semangat persatuan dan perjuangan GMNI.
[sam]