Berita

Bisnis

Batal Menggugat, Muhammadiyah Dukung Tax Amnesty Usai Disambangi Menkeu

RABU, 14 SEPTEMBER 2016 | 18:57 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Muhammadiyah batal mengajukan uji materi UU Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi.

Usai disambungi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Muhammadiyah malah mendukung program Tax Amnesty yang saat ini dijalankan Pemerintah.

"Bahwa ini kan tujuannya baik yah. Dan penjelasannya detail bahwa ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak," terang Ketua Majelis Pendidikan Tinggi dan Litbang PP Muhammadiyah, Lincolin Arsyad.


Dia menyampaikan itu usai menerima kunjungan Sri Mulyani di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).

Meski begitu, Lincolin Arsyad menekankan bahwa terdapat catatan-catatan penting yang harus dilakukan pemerintah dalam mencanangkan tax amensty tersebut.

"Kita sama-sama sadar bahwa kebijakan tax amnesty ini sosialisasinya masih sangat kurang hasilnya. Ke depan kita akan melakukan peningkatan sosialisasi yang terutama di perguruan-perguruan tinggi Muhammadiyah, kita mulai," ungkap guru besar Universitas Gadjah Mada ini.

Selain itu, Muhammadiyah juga meminta agar waktu penerapan tax amnesty diperpanjang dari 9 bulan menjadi tiga tahun.

"Nah tadi kita minta diperpanjang 3 tahun biar masyarakat itu lebih paham kesadarannya muncul dengan baik," demikian Lincolin. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya