Berita

Mirna Salihin/Net

Hukum

Ini Alasan Autopsi Mirna Sia-sia Versi Guru Besar FKUI

RABU, 14 SEPTEMBER 2016 | 18:56 WIB | LAPORAN:

Wacana autopsi jenazah Wayan Wirna Salihin mendapatkan penolakan. Autopsi yang rencananya dilakukan untuk memastikan kematian akibat racun sianida tersebut dirasa kurang tepat.

Sekretaris Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Profesor Budi Sampurna mengatakan, autopsi tersebut tidak akan menghasilkan apa-apa.

"Penelitian menunjukkan bahwa sianida akan segera menghilang di organ hati dalam satu hari, di organ ginjal dalam 3 hari, di otak dan paru dalam 14 hari pasca mati. Kemudian, penelitian lain menyebutkan hilangnya sianida dalam darah setelah 3 hari pasca mati," terang dia di Jakarta, Rabu (14/9).


"Dengan demikian, dapat dipahami bahwa kemungkinan pada mayat ini telah terjadi degradasi atau penghancuran sianida pasca mati," sambung ‎Anggota IDI (Ikatan Dokter Indonesia) ini.

Seharusnya, tambah dia, pengambilan sampel toksikologi harus dilakukan sesegera mungkin karena adanya perubahan atau penghancuran sianida pasca mati serta sebelum dilakukan embalming. "Sebab, formalin dalam cairan embalming dapat merusak sianida," sambung Prof. Budi.

Dia menjelaskan, salah satu tujuan autopsi pada korban yang diduga keracunan adalah membuktikan apa racunnya dan apakah racun tersebut telah masuk dalam sirkulasi atau ke organ dalam tubuh. Ternyata, masuknya racun ke dalam tubuh tersebut membuktikan telah bekerjanya racun.

Sebab, kata Ketua Kompartemen Hukum Advokasi Mediasi PERSI‎, pada kasus ini pemeriksaan forensik telah menunjukkan adanya racun sianida dalam minuman kopi, kemudian minuman tersebut telah masuk ke dalam lambung, minuman tersebut telah terserap masuk sirkulasi, dan racun sianida telah bekerja dan menimbulkan gejala.

"Dari pemeriksaan forensik, telah ditemukan bukti bahwa dalam kopi minuman M terdapat ion CN dan ion Na (kadar tinggi), caffein, serta pH nya 13," jelas Prof Budi.

Tak hanya itu, kata dia lagi, fakta juga menunjukkan bahwa kopi tersebut diminum terbukti dengan ditemukannya caffein dalam isi lambung, korosi di dinding lambung serta ditemukannya ion Na 960 mg/L dan ion CN 0,2 mg/L dalam isi lambung.

Fakta selanjutnya, tambah dia, kopi tersebut sudah terserap masuk ke dalam sirkulasi dan dimetabolisme. Buktinya, caffein sudah terdapat dalam empedu dan urin. Secara logika, kandungan CN dalam kopi juga telah terserap ke dalam sirkulasi dan dimetabolisme.

"Petunjuknya adalah bahwa kandungan ion Na yang cukup tinggi, sedangkan ion CN nya sangat rendah, padahal fakta sebelumnya jelas telah meminum kopi yang mengandung sianida," papar Anggota Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia‎.

Prof. Budi menambahkan, fakta telah bekerjanya racun pada kasus ini terlihat dari munculnya gejala dan tanda, seperti rasa tidak enak pada mulut, tangan mengipas di depan mulut, sakit perut, kolaps dalam hitungan menit, tidak sadar atau koma, nafas cepat, dan meninggal.

"Dengan memperhitungkan degradasi sianida pasca mati sebagaimana di atas, pada saat ini tidak tepat rekomendasi melakukan autopsi," tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya