Berita

Prasetyo Edi Marsudi Dan M. Taufik/Net

Hukum

Hari Ini, Prasetyo Dan Taufik Bersaksi Di Sidang Sanusi

RABU, 14 SEPTEMBER 2016 | 07:57 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua DORD Mohamad Taufik akan bersaksi di Pengadilan Tipikor dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi dengan tersangka bekas Anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi, hari ini (Rabu, 14/9).

"Betul para anggota DPRD akan dipanggil sebagai saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK," kata penasihat hukum Sanusi, Krina Murti seperti dikutip dari RMOLJakarta.Com.

Pihaknya berharap keterangan saksi dapat membantu meringankan Sanusi.


"Saya yakin apa yang disampaikan kawan-kawan DPRD dapat membantu klien kami, tidak asal ngarang seperti yang disampaikan Pak Gubernur Ahok saat memberikan keterangan sebagai saksi waktu itu. Semoga persidangan dapat berjalan lancar," kata Krisna.

Dalam beberapa sidang sebelumnya sejumlah saksi sudah dihadirkan. Di antaranya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bos Agung Sedayu Group Aguan Sugianto, dan Richard Halim Kusuma.

Seperti diketahui, Sanusi didakwa terima suap Rp 2 miliar dari bekas Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja melalui Trinanda Prihantoro.

Uang diberikan sebagai imbalan agar Sanusi mampu mengubah pasal tambahan kontribusi yang tercantum dalam Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Perbuatan Sanusi melanggar Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kemudian, adik Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik itu didakwa melakukan pencucian uang sejumlah Rp 45.287.833.773 dan USD 10 ribu yang diantaranya berasal dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan terkait pekerjaan di Dinas Tata Air Pemprov DKI.

Atas perbuatannya itu, terdakwa Sanusi diancam Pasal 3 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.[wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya