Berita

yoseph umar hadi/net

Hukum

Politisi PDIP Dicecar Soal Pembahasan Program Aspirasi Yang Berujung Suap

SELASA, 13 SEPTEMBER 2016 | 22:24 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI-P di Komisi V DPR RI Yoseph Umar Hadi terlibat dalam kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) yang berasal dari dana apirasi DPR.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menjelaskan dalam pemeriksaan Yoseph, penyidik KPK mempertanyakan perihal pertemuan dan rapat-rapat pembahasan program aspirasi.

Kuat dugaan, Yosep mengetahui seluk beluk kasus yang menyeret beberapa anggota Komisi V DPR.


"Yang bersangkutan juga ditanya soal apa yang diketahui tentang kasus Kemenpupera," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Selasa (13/9).

Diketahui KPK memeriksa Yoseph, sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi V dari Fraksi PAN Andi Taufan Tiro. Pemeriksaan terhadap politisi PDI Perjuangan itu bukan yang pertama. Yoseph pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus yang sama.

Dalam kasus ini sejumlah Anggota Komisi V DPR diduga telah menerima suap dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Suap diberikan agar para anggota DPR itu menyalurkan program aspirasinya untuk pembangunan jalan milik Kemenpupera di Maluku dan Maluku Utara.

KPK telah menetapkan tujuh orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kemenpupera. Tiga di antaranya merupakan Anggota Komisi V DPR RI.

Ketiganya, yaitu Damayanti Wisnu Putranti dari Fraksi PDIP, Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar, dan Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN. Mereka diduga menerima fee hingga miliaran rupiah dari Abdul Khoir.

Sementara tersangka lainnya yakni, Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary, Abdul Khoir serta dua staf Damayanti, yakni Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.

Abdul Khoir telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor. Abdul Khoir divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan. Khoir didakwa bersama-sama memberi suap kepada pejabat di Kemenpupera dan sejumlah Anggota dan Pimpinan Komisi V DPR.

Dari berita acara pemeriksaan (BAP) Damayanti Wisnu Putranti yang didapat wartawan, politisi PDI Perjuangan itu mengatakan seluruh anggota komisi V diwakili tiap fraksi menerima fee dari sejumlah pengusaha dalam pemulusan dana aspirasi yang kemudian direalisasikan melalui proyek di Kemenpupera. Tak hanya itu, Damayanti mengaku Ketua Komisi V juga kecipratan.

Keterangan Damayanti juga dikuatkan oleh keterangan tersangka Amran. Pada kesaksiannya kepada penyidik KPK, Agustus 2016 lalu, Amran yang sudah mengajukan justice collaborator atau pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum, menyebutkan jumlah pihak-pihak yang mendapat fee dari proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara. Antara lain, Amran mengatakan bahwa anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin menerima fee Rp 8 miliar atas dana aspirasinya untuk proyek jalan.

Selain itu, tersangka Amran juga membeberkan nama-nama pejabat Kementerian PUPR yang menerima fee ke KPK. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya