Berita

Nur Alam/net

Hukum

KPK Bongkar Korupsi Nur Alam Sampai Ke PNS Dinas ESDM

SELASA, 13 SEPTEMBER 2016 | 12:34 WIB | LAPORAN:

Pegawai negeri sipil Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamrullah, masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kamrullah bakal diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Anugrah Harisma Barakah (PT AHB) yang menjerat Gubernur Sultra, Nur Alam.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NA (Nur Alam)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonformasi, Selasa (13/9).


Dalam menelisik kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Bombana, Cecep Trisnajayadi dan mantan Bupati Bombana Attikurahman.

Untuk pihak swasta, KPK telah menggali keterangan dari para petinggi PT Billy Indonesia dan PT AHB, seperti pemilik PT Billy Indonesia, Emi Sukiati Lasmon; Direktur PT Billy Indonesia, Widi Aswindi; dan Direktur Utama PT AHB, Ahmad Nursiwan.

PT Billy Indonesia dan PT AHB merupakan perusahaan yang bergerak di bidang  tambang nikel dengan mengantongi IUP dari Nur Alam.

Nur Alam telah ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin pertambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana Sultra, selama 2009-2014.

Penyalahgunaan wewenang dilakukan dengan menerbitkan SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan dan Persetujuan IUP Eksplorasi, SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi kepada PT AHB.

Atas perbuatannya Nur Alam dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya