Berita

Rieke Diah Pitaloka/Net

Politik

Antara Duterte-Mary Jane dan Jokowi-Rita Krisdianti

SENIN, 12 SEPTEMBER 2016 | 20:34 WIB | OLEH: RIEKE DIAH PITALOKA

MARY Jane, buruh migran asal Filipina ditangkap 24 April 2010 di bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta. Ia ditangkap karena  membawa  tas yang berisi heroin seberat 2,6. Karena tuduhan tersebut ia divonis mati oleh pengadilan Indonesia. Berbagai pihak di Indonesia sendiri mendukung Mary Jane dibebaskan, karena terindikasi kuat hanya sebagai korban jejaring kejahatan narkotika internasional.

‎Duterte, Presiden Filipina saat ini sedang melakukan kunjungan ke Indonesia dengan salah satu agenda membahas pembebasan Mary Jane dengan Jokowi. Banyak yang menganggap ada "lobby barter" dengan 177 jemaah haji Indonesia yang menggunakan  dokumen Filipina.

‎Yang menarik bagi saya bukan persoalan barter. Saya mengapresiasi sikap Duterte yang berjuang keras menyelamatkan nyawa satu orang rakyatnya. Saya mendukung Duterte, jika terbukti Mary Jane memang hanya korban perdagangan narkotika internasional, #BebaskanMaryJane.


‎Jokowi-Rita Krisdianti

‎Rita Krisdianti (27 tahun), asal desa Gabel, Ponorogo, Jawa Timur. Ia adalah TKI yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga. Rita ditangkap saat transit di Malaysia, 31 Mei 2013, karena terbukti membawa 4 kg sabu. Terindikasi kuat Rita mengalami hal yang sama seperti yang menimpa  Mary Jane. Rita hanya korban perdagangan narkotika internasional. Saat ini Rita telah divonis mati oleh Mahkamah Tinggi Penang (30 Mei 2016) di Malaysia. Selain Rita, 235 TKI juga masih  terancam hukuman mati di luar negeri.

Duterte didukung rakyat Filipina untuk berjuang membebaskan Mary Jane. Saya yakin, tidak hanya saya yang mendukung Jokowi. Seluruh rakyat Indonesia pasti akan mendukung Jokowi untuk melakukan lobby tingkat tinggi dengan Pemerintah Malaysia untuk #BebaskanRitaKrisdianti dari vonis mati Malaysia.

‎Saya yakin kita semua sepakat untuk memerangi narkotika, kita harus berjuang bersama negara lain untuk memberantas mafia narkotika di belahan bumi mana pun. Narkotika menghancurkan masa depan bangsa dan dunia, karena dampaknya yang merusak kemanusiaan, maka kita harus sepakat Ibahwa narkotika adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.

‎Saya sangat yakin Duterte dan Jokowi akan memberikan pelajaran berharga menyelasaikan kasus narkotika, terutama dalam memberikan vonis mati tidak akan mengeneralisir, harus jelas siapa korban, siapa perlakukan. Jika seseorang terindikasi kuat hanya sebagai korban dalam kasus narkotika, tentu hukuman mati yang diterimanya justru membuktikan vonis tersebut tidak berperikemanusiaan. [***]

Penulis adalah anggota Komisi IX DPR ‎sekaligus Aktivis Perempuan

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya