Berita

Rieke Diah Pitaloka/Net

Politik

Antara Duterte-Mary Jane dan Jokowi-Rita Krisdianti

SENIN, 12 SEPTEMBER 2016 | 20:34 WIB | OLEH: RIEKE DIAH PITALOKA

MARY Jane, buruh migran asal Filipina ditangkap 24 April 2010 di bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta. Ia ditangkap karena  membawa  tas yang berisi heroin seberat 2,6. Karena tuduhan tersebut ia divonis mati oleh pengadilan Indonesia. Berbagai pihak di Indonesia sendiri mendukung Mary Jane dibebaskan, karena terindikasi kuat hanya sebagai korban jejaring kejahatan narkotika internasional.

‎Duterte, Presiden Filipina saat ini sedang melakukan kunjungan ke Indonesia dengan salah satu agenda membahas pembebasan Mary Jane dengan Jokowi. Banyak yang menganggap ada "lobby barter" dengan 177 jemaah haji Indonesia yang menggunakan  dokumen Filipina.

‎Yang menarik bagi saya bukan persoalan barter. Saya mengapresiasi sikap Duterte yang berjuang keras menyelamatkan nyawa satu orang rakyatnya. Saya mendukung Duterte, jika terbukti Mary Jane memang hanya korban perdagangan narkotika internasional, #BebaskanMaryJane.


‎Jokowi-Rita Krisdianti

‎Rita Krisdianti (27 tahun), asal desa Gabel, Ponorogo, Jawa Timur. Ia adalah TKI yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga. Rita ditangkap saat transit di Malaysia, 31 Mei 2013, karena terbukti membawa 4 kg sabu. Terindikasi kuat Rita mengalami hal yang sama seperti yang menimpa  Mary Jane. Rita hanya korban perdagangan narkotika internasional. Saat ini Rita telah divonis mati oleh Mahkamah Tinggi Penang (30 Mei 2016) di Malaysia. Selain Rita, 235 TKI juga masih  terancam hukuman mati di luar negeri.

Duterte didukung rakyat Filipina untuk berjuang membebaskan Mary Jane. Saya yakin, tidak hanya saya yang mendukung Jokowi. Seluruh rakyat Indonesia pasti akan mendukung Jokowi untuk melakukan lobby tingkat tinggi dengan Pemerintah Malaysia untuk #BebaskanRitaKrisdianti dari vonis mati Malaysia.

‎Saya yakin kita semua sepakat untuk memerangi narkotika, kita harus berjuang bersama negara lain untuk memberantas mafia narkotika di belahan bumi mana pun. Narkotika menghancurkan masa depan bangsa dan dunia, karena dampaknya yang merusak kemanusiaan, maka kita harus sepakat Ibahwa narkotika adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.

‎Saya sangat yakin Duterte dan Jokowi akan memberikan pelajaran berharga menyelasaikan kasus narkotika, terutama dalam memberikan vonis mati tidak akan mengeneralisir, harus jelas siapa korban, siapa perlakukan. Jika seseorang terindikasi kuat hanya sebagai korban dalam kasus narkotika, tentu hukuman mati yang diterimanya justru membuktikan vonis tersebut tidak berperikemanusiaan. [***]

Penulis adalah anggota Komisi IX DPR ‎sekaligus Aktivis Perempuan

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya