Berita

Rieke Diah Pitaloka/Net

Politik

Antara Duterte-Mary Jane dan Jokowi-Rita Krisdianti

SENIN, 12 SEPTEMBER 2016 | 20:34 WIB | OLEH: RIEKE DIAH PITALOKA

MARY Jane, buruh migran asal Filipina ditangkap 24 April 2010 di bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta. Ia ditangkap karena  membawa  tas yang berisi heroin seberat 2,6. Karena tuduhan tersebut ia divonis mati oleh pengadilan Indonesia. Berbagai pihak di Indonesia sendiri mendukung Mary Jane dibebaskan, karena terindikasi kuat hanya sebagai korban jejaring kejahatan narkotika internasional.

‎Duterte, Presiden Filipina saat ini sedang melakukan kunjungan ke Indonesia dengan salah satu agenda membahas pembebasan Mary Jane dengan Jokowi. Banyak yang menganggap ada "lobby barter" dengan 177 jemaah haji Indonesia yang menggunakan  dokumen Filipina.

‎Yang menarik bagi saya bukan persoalan barter. Saya mengapresiasi sikap Duterte yang berjuang keras menyelamatkan nyawa satu orang rakyatnya. Saya mendukung Duterte, jika terbukti Mary Jane memang hanya korban perdagangan narkotika internasional, #BebaskanMaryJane.


‎Jokowi-Rita Krisdianti

‎Rita Krisdianti (27 tahun), asal desa Gabel, Ponorogo, Jawa Timur. Ia adalah TKI yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga. Rita ditangkap saat transit di Malaysia, 31 Mei 2013, karena terbukti membawa 4 kg sabu. Terindikasi kuat Rita mengalami hal yang sama seperti yang menimpa  Mary Jane. Rita hanya korban perdagangan narkotika internasional. Saat ini Rita telah divonis mati oleh Mahkamah Tinggi Penang (30 Mei 2016) di Malaysia. Selain Rita, 235 TKI juga masih  terancam hukuman mati di luar negeri.

Duterte didukung rakyat Filipina untuk berjuang membebaskan Mary Jane. Saya yakin, tidak hanya saya yang mendukung Jokowi. Seluruh rakyat Indonesia pasti akan mendukung Jokowi untuk melakukan lobby tingkat tinggi dengan Pemerintah Malaysia untuk #BebaskanRitaKrisdianti dari vonis mati Malaysia.

‎Saya yakin kita semua sepakat untuk memerangi narkotika, kita harus berjuang bersama negara lain untuk memberantas mafia narkotika di belahan bumi mana pun. Narkotika menghancurkan masa depan bangsa dan dunia, karena dampaknya yang merusak kemanusiaan, maka kita harus sepakat Ibahwa narkotika adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.

‎Saya sangat yakin Duterte dan Jokowi akan memberikan pelajaran berharga menyelasaikan kasus narkotika, terutama dalam memberikan vonis mati tidak akan mengeneralisir, harus jelas siapa korban, siapa perlakukan. Jika seseorang terindikasi kuat hanya sebagai korban dalam kasus narkotika, tentu hukuman mati yang diterimanya justru membuktikan vonis tersebut tidak berperikemanusiaan. [***]

Penulis adalah anggota Komisi IX DPR ‎sekaligus Aktivis Perempuan

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya