Berita

Net

Hukum

177 Calon Jemaah Haji Yang Tertipu Harus Mendapat Keadilan

MINGGU, 11 SEPTEMBER 2016 | 22:00 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka pelaku penipuan terhadap 177 calon jemaah haji yang menggunakan kuota haji negara Filipina. Karenanya, DPR RI mendesak agar kasus tersebut segera dituntaskan.

"Untuk para pelaku harus dijerat hukum," kata Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid kepada wartawan, Minggu (11/9).

Dia menjelaskan, untuk menjerat para pelaku, aparat bisa menggunakan Undang-Undang Korporasi. Atau dengan lebih tegas dapat dijerat dengan semua undang-undang yang terkait.


Menurut Sodik, keadilan perlu ditegakkan terutama bagi para jamaah yang telah tertipu. Karena, jamaah yang berniat baik menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci justru dijadikan korban penipuan.

"Jamaah itu adalah korban. Pemerintah Filipina saja tidak memproses," tambahnya.

Kasus tersebut bermula saat pihak imigrasi Filipina tidak memberikan izin 177 calon jamaah haji asal Indonesia di Bandara Ninoy Aquino, Manila karena menggunakan paspor Filipina dengan dijanjikan dapat kuota haji dari Filipina. Penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan tujuh tersangka diantaranya Haji AS dan BDMW sebagai pemilik PT Ramana Tour, MNA, Haji MT mengatasnamakan travel Tazkyah yang tidak memiliki izin, Haji F dan Haji AH sebagai pemilik PT Shafwah dan tersangka ZAP dari pimpinan Hade El Badr Tour. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya