Berita

Foto: Net

Hukum

PDIP: Penindakan Karhutla Masih Buruk

SABTU, 10 SEPTEMBER 2016 | 21:47 WIB | LAPORAN:

Kebijakan pemerintah untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (kahutla) sudah cukup bagus. Meski di satu sisi, tindak lanjut dalam penegakan hukum masih kurang. Akibatnya, kasus kahutla masih terjadi.

"Pemerintah dalam hal kebijakan secara umum sudah sangat serius menangani. Tapi, belum diikuti secara khusus dalam hal teknis penindakan dan penegakkan hukum," ucap anggota Fraksi PDIP Rahmat Hamka, Sabtu (10/9).

Belum optimalnya penindakan, kata anggota DPR dari Dapil Riau ini, terlihat dari pelaku yang ditangkap dalam kasus karhutla. Saat ini, yang banyak ditangkap aparat hukum hanya masyarakat secara perorangan. Sedangkan yang berbentuk korporasi belum kelihatan.


"Untuk hal ini, harus ada sinergitas antarinstansi pemerintah dalam penanganan karhutla. Tidak bisa sendiri-sendiri," ucap anggota Komisi II DPR ini.

Akibat lemahnya penindakan ini, lanjut Rahmat, korporasi pelaku pembakaran hutan tidak takut lagi ke pemerintah. Mereka bahkan berani melawan saat akan ditindak.

"Baru-baru ini kita dipertontonkan aksi arogansi suatu korporasi yang mengarah pada perlawanan terhadap institusi negara," bebernya.

Untuk itu, Rahmat meminta pemerintah tegas. Pelaku pembakar hutan tidak boleh lagi diberi angin. Tak peduli pelaku itu adalah korporasi besar Negara tidak boleh kalah oleh korporasi.

"Hukum jangan hanya untuk (menindak) rakyat jelata yang cuma ingin berladang demi mempertahankan hidupnya. Tapi, ketika berhadapan dengan para konglomerat seolah hukum tak berdaya," kritiknya.

Sebagai langkah awal penindakan, Rahmat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi kepada para perusahaan perkebunan. Sebab, disinyalir banyak hal yang merugikan negara, baik dari segi luasan kebun yang tidak sesuai perjanjian maupun peruntukan kawasan yang tidak sesuai fungsinya.

"Ini langkah awal dalam rangka penertiban dan penegakan hukum. Langkah ini diharapkan mampu memaksa perusahaan agar ikut terlibat secara aktif dalam penanggulangan karhutla," ujarnya.

Rahmat juga mengharap, pemerintah, baik pusat maupun daerah, tidak hanya bisa melarang membakar untuk membuka ladang khusus bagi masyarakat perorangan yang sudah menjadi tradisi. Tapi, larangan itu harus diiringi dengan program yang dilakukan secara masif tentang cara Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), baik secara mekanisasi dengan alat berat dan bahan kimia maupun teknologi lainnya yang lebih ramah lingkungan.

"Hal seperti ini belum nampak di lapangan. Sehingga masyarakat menjadi bingung harus bagaimana ketika dilarang (membakar hutan). Padahal, mereka harus segera menanam untuk kebutuhan rutinitas tahunan, baik padi maupun yang lainnya," tandasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya