Berita

Tony Wenas/Net

Wawancara

WAWANCARA

Tony Wenas: Kami Akan Kooperatif & Laksanakan Komitmen Sesuai Aturan Pembukaan Lahan Gambut

SABTU, 10 SEPTEMBER 2016 | 10:11 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Insiden penghadangan sidak Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead dan timnya saat sidak ke lahan milik RAPP di Pulau Padang, Riau pekan lalu berakhir damai. Dari pertemuan tertutup yang digelar sekitar 90 menit tersebut, Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Tony Wenas menyampaikan permohonan maafnya kepada Kepala BRG Nazir Foead.

"Saya, atas nama manaje­men RAPP dan juga atas nama pribadi, menyampaikan per­mohonan maaf kepada Kepala Badan Restorasi Gambut atas situasi yang terjadi di lapangan, di mana tim Badan Restorasi Gambut tidak diperkenankan masuk," ujar Tony di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta Pusat.

Menurut Tony, peristiwa itu terjadi akibat ada kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) di internal lembaganya. Petugas keamanan yang berjaga saat itu tidak melapor tentang adanya inspeksi mendadak yang dilakukan BRG.


"Pemerintah selalu punya hak memasuki wilayah kami, sebab KLHK dan BRG adalah prinsi­pal kami. Oleh karena itu kami akan meninjau kembali standar operasi prosedur internal supaya peristiwa serupa tidak terulang," tegasnya.

Selasa lalu, Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead mengadakan inspeksi mendadak di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Pulau Padang, Kepulauan Meranti, Riau. Dalam kunjungan itu, rom­bongan BRG sempat dihadang oleh petugas keamanan yang mengenakan seragam hitam bertulisan Kopassus. Mereka menanyakan izin tugas Nazir.

Berikut wawancara lengkapnya.

Apa hasil pertemuan tadi?
Ada beberapa hal yang kami sepakati. Salah satunya kami akan bekerja bersama sama dengan BRG untuk melakukan restorasi di luar wilayah konsesi kami, tapi dalam satu kesatuan lanskap di Pulau Padang.

Selain itu kami juga me­nyampaikan kepada KLHK dan BRG, bahwa kami akan bersikap kooperatif dan melaksanakan komitmen sesuai aturan terkait pembukaan lahan gambut.

Termasuk dalam hal pem­bukaan lahan dan pembuatan kanal baru?
Iya. Kami sepakat untuk menghentikan hal tersebut.

Kalau yang ditemukan oleh BRG kemarin bagaimana?
Soal itu akan dikaji ulang oleh KLHK.

Tidak ada sanksi?
Sampai saat ini tidak ada. Adanya hanya teguran lisan ter­hadap pihak perusahaan, untuk memperbaiki SOP terkait dengan bagaimana penerimaan perusa­haan terhadap BRG, Tapi perlu saya jelaskan, kalau lahan dan kanan yang dipersoalkan itu tidak baru. Lahan itu sudah dibuka sebelum akhir Desember 2014.

Untuk apa dilakukan pem­bukaan lahan itu?
Kami melakukan pelepasan lahan gambut untuk membangun sekat kanal air.

Begini, umumnya pembangu­nan kanal air pada lahan gam­but memang digunakan untuk mengurangi kadar air di lahan itu, sehingga mudah terbakar. Namun, pembangunan sekat kanal oleh perusahaan kami itu berbeda. Tujuannya justru untuk menghadapi potensi keba­karan hutan dan lahan (karhutla). Kami membuat sekat bakar dan kantong air sebagai upaya pencegahan. Semua yang kami lakukan sesuai dengan SK (surat keputusan -red) dari KLHK.

Kalau memang sesuai keten­tuan, kenapa kemarin sampai harus ada penghadangan?
Soal itu sebetulnya ada ke­salahpahaman, akibat ada ke­salahan Standar Operasional Prosedur (SOP) di internal pe­rusahaan kami.

Maksudnya?
Jadi petugas kami tidak me­laporkan kepada atasannya dan state manager tentang adanya kunjungan atau sidak tersebut. Makanya terjadi gesekan. Tapi saya berjanji akan segera mem­perbaiki SOP tersebut agar tidak terulang.

SOP pengamanan perusa­haan anda itu melibatkan TNI?
Tidak. Saya tegaskan tidak ada anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang terlibat da­lam pengamanan perusahaan saat itu. Security kami itu merupakan tenaga outsource, tapi tidak ada yang anggota TNI atau Polri.

Lalu bagaimana bisa ada petugas yang menggunakan seragam Kopassus?
Saya tidak tahu. Saya hanya bisa menduga, kalau security kami mungkin ada yang pernah mengikuti latihan Kopassus. Makanya bisa punya seragam tersebut. Tapi bisa saya pas­tikan mereka bukan anggota Kopassus, bukan anggota TNI atau Polri aktif.

Lalu apa yang dilakukan perusahaan anda terhadap petugas tersebut?
Kami sudah menindak petugas tersebut, dan meminta bagian keamanan untuk meninjau kem­bali protokol di lapangan. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya