Berita

Budi Gunawan/Net

Hukum

KPK Imbau Budi Gunawan Serahkan Laporan Harta

JUMAT, 09 SEPTEMBER 2016 | 19:44 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Komjen Budi Gunawan melaporkan harta kekayaannya setelah dilantik menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Pasalnya, eks Wakil Kepala Polri itu menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2013. Tepatnya, saat masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol).

"Semua penyelenggara negara itu harus laporkan LHKPN," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/9).


Dia menambahkan, LHKPN merupakan kewajiban dari setiap penyelenggara negara. sesuai Pasal 5 UU nomor 28 tahun 1999 tentang Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN. Tak terkecuali posisi Kepala BIN yang dijabat Budi Gunawan.

"Semua penyelenggara negara, yang dilantik, dimutasi dan diberhentikan semuanya harus laporkan LHKPN. Termasuk menteri-menteri yang baru dilantik Kami himbau laporkan LHKPN. Karena kan nanti harus diverifikasi LHKPN yang dilaporkan‎," ujar Yuyuk.

Lebih jauh, dia menjelaskan, pihaknya bersedia membantu Budi Gunawan dalam proses pengisian LHKPN. KPK papar Yuyuk, memiliki tim pendamping dari Direktorat LHKPN jika dibutuhkan.

"KPK punya tim untuk mendampingi pengisian LHKPN. Tim dari Direktorat LHKPN akan dampingi, bahkan ada bimbingan teknisnya," katanya.

Diketahui Petang ini, Presiden Jokowi resmi melantik Budi Gunawan sebagai Kepala BIN menggantikan Sutiyoso di Istana Negara.

Budi sebelumnya pernah menjabat beberapa jabatan strategis di Kepolisian RI. Di antaranya Wakil Kalemdikpol.

Berdasar situs acch.kpk.go.id, dalam LHKPN saat itu, Budi Gunawan diketahui memiliki total harta Rp 22.657.379.555 dan USD 24 ribu. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 37 item senilai Rp 21.543.934.000. Sementara harta bergerak berupa kendaraan yang dimiliki Budi Gunawan sebanyak 7 item dengan nilai Rp 475.000.000.

Selain itu, Budi Gunawan juga harta Bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan antik, dan benda bergerak lainnya sebanyak 4 item senilai Rp 215 juta. Giro dan Setara Kas Lainnya yang dimiliki Budi Gunawan senilai Rp 383.445.555 dan USD 24 ribu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya