Berita

Surya Paloh/Net

Hukum

Humas KPK: Tersangka Yang Meminta Kesaksian Paloh dan Panda

JUMAT, 09 SEPTEMBER 2016 | 16:11 WIB | LAPORAN:

. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan politisi senior PDI Perjungan Panda Nababan dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan keduanya atas permintaan dari tersangka Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDIP Budiman Pardamean Nadapdap.

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati membenarkan bahwa tersangka kasus Suap anggota DPRD Sumut 2009-2014 itu meminta penyidik KPK untuk memeriksa Paloh dan Panda sebagai saksi.

"Ini keduanya direncanankan sebagai saksi yang meringankan. Jadi penyidik kami memfasilitasi untuk permintaan dari tersangka," ujar Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (9/9).


Lebih lanjut, Yuyuk belum mengetahui alasan Budiman meminta Paloh dan Panda untuk memberikan keterangan yang meringankannya dalam kasus suap eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

"Meringankannya di sebalah mana, itu nanti bisa dikonformasi oleh penyidik, karena ini permintaan dari tersangka untuk mendukung keterangan-keterangan dari tersangka," terang Yuyuk.

Meski demikian, sampai saat ini, baik Surya maupun Panda belum menginjakkan kaki ke gedung KPK. Menurut Yuyuk, pihaknya belum mendapat konfirmasi keduanya.

"Sampai siang ini saya belum mendapat informasi kehadirian untuk kedua saksi ini," tutup Yuyuk.

Untuk diketahui, kasus suap ini terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut tahun 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut tahun 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut tahun 2015.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam dugaan suap ini. Mereka yakni Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah, mantan Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun, dan mantan Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.

Lima tersangka dari legislator Sumut itu sendiri telah divonis masing-masing empat tahun penjara. Mereka dinilai bersalah telah menerima suap dari Gatot Pujo hingga miliaran rupiah.

Kemudian, pada 16 Juni 2016 penyidik lembaga antirasuah menetapkan tujuh tersangka baru dari Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019. Mereka adalah Muhammad Afan dan Budiman Nadapdap dari Fraksi PDI-P, Guntur Manurung dari Fraksi Demokrat, Zulkifli Effendi Siregar dari Fraksi Hanura, Bustami dari Fraksi PPP, Parluhutan Siregar  serta Zulkifli Husein dari Fraksi PAN. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya