. Kasus jemaah haji khusus mengadu karena mendapatkan layanan t kembali terjadi.
Sebanyak 76 jemaah haji khusus yang diberangkatkan salah satu Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengadu ke Pengawas PIHK Daker Makkah karena ditempatkan di perumahan yang tidak layak dan jauh dari Masjidil Haram.
Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Fuad Hasan Masyhur meminta Pemerintah untuk melakukan langkah tegas dalam mengevaluasi PIHK.
"Saya harapkan Kementerian Agama bisa melakukan evaluasi. Karena memang kenyataan setiap tahun terjadi permasalahan. Sebagai dewan pembina asosiasi, saya harapkan kita evaluasi bersam-sama, kita kembalikan marwah dari pada niat lahirnya penyelenggaraan haji khusus," terang Fuad di Kantor Daker Makkah, Kamis (08/9).
Menurutnya, tujuan utama lahirnya penyelenggaran haji khusus adalah memberikan pelayanan yang lebih terhadap masyarakat, baik dari segi waktu maupun layanan fasilitas. Fuad mengaku sedih menadapati banyak penyelenggara haji yang dinyatakan plus tapi pelayanannya di bawah haji reguler.
"Padahal kita tahu mereka sudah menarik biaya lebih besar, antara 12 ribu -15ribu dolar, sehingga kasihan masyarkat tidak mendapatkan fasilitas sesuai yang mereka harapkan," ujarnya.
"Mari kita evaluasi. Saya harap pemerinta lebih ketat. Bagaimanapun keawaman masyarakat ketika ingin melaksanakan ibadah haji memilih penyelenggara yang kurang bertanggung jawab, dari tahun ke tahun semakin meningkat," tambah Fuad.
Kasus jemaah haji yang berangkat melalui Filipina dan adanya jemaah haji khusus yang tidak jelas tempat tinggalnya di Makkah, menurut Fuad sangat merusak citra penyelenggara yang benar-benar berupaya untuk terus meningkatkan pelayanan. Untuk itu, Fuad meminta pemerintah untuk mengembalikan PIHK pada fungsi dan tujuan awalnya.
"Jangan sampai (kita) merusak sistem yang sudah dibangun oleh pemerintah dengan pelayanan yang cukup bagus tahun ini," ujarnya seperti dilansir dari laman kemenag.go.id.
Disinggung soal peran asosiasi dalam mengevaluasi, Fuad mengatakan bahwa batasannya hanya sampai teguran, tidak sampai tindakan. Menurutnya, yang bisa mengambil tindakan adalah pemerntah.
"Saya berharap pemerintah lebih ketat untuk mengevaluasi semua penyelenggara. Kalau bisa mulai lagi ditata dari awal untuk perizinan agar tidak ada lagi korban dari jemaah," tandas Fuad.
[rus]