Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sepertinya tidak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.
Informasi yang dihimpun, Paloh dikabarkan masih berada di Kota Shanghai, Tiongkok.
Paloh bersama politisi senior PDI perjuangan Panda Nababan sedianya dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus suap yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan beberapa anggota DPRD Sumut.
Menurut Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budiman Nadapdap yang merupakan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BPN (Budiman Nadapdap)," katanya, Jumat (9/9).
Hingga kini, di Gedung KPK, Jaln Rasuna Said, Jakarta, belum nampak tanda-tanda Paloh maupun Panda menampakkan batang hidungnya. Puluhan awak media masih menanti kehadiran dua politisi senior tersebut sambil menggali informasi lebih lanjut.
Budiman Nadapdap merupakan satu dari tujuh anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka gelombang kedua. Mereka merupakan sepaket tersangka baru terkait kasus tersebut. Para tersangka lainnya yaitu Muhammad Affan, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein, dan Parluhutan Siregar.
Mereka menjadi tersangka penerimaan suap dari Gatot Pujo berkaitan dengan persetujuan laporan pertanggung jawaban Pemprov Sumut untuk tahun anggaran 2012, kemudian perubahan APBD 2013, dam pengesahan APBD 2014.
Para tersangka disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 junto Pasal 64 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pada gelombang pertama, ada lima anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka. Yakni Ajib Shah, Saleh Bangun, Sigit Pramono, Kamaludin Harahap dan Chaidir Ritonga.
[wah]