Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan dari Gerakan Perjuangan Mahasiswa Bengkalis (GPMB) menggelar aksi teatrikal di depan Gedung KPK dan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (8/9).
Aksi mereka ini digelar mendukung KPK menetapkan status tersangka terhadap Wakil Bupati Bengkalis Muhammad, yang pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau. Selain itu, mereka juga menyerahkan berkas kepada KPK yang berisi bukti-bukti indikasi korupsi yang dilakukan Muhammad kala menjabat Kepala Dinas PU Riau.
"Ini aksi kami yang kedelapan kalinya. Ini murni bentuk perjuangan para mahasiswa di Bengkalis yang tidak ingin pejabat daerahnya terindikasi lakukan tindak pidana korupsi. Aksi kami ini bukan politis, bukan titipan ataupun pesanan siapapun. Sebelum Pilkada yang memenangkan Muhammad sebagai Wabup pun kami sudah menyuarakan ini," kata Koordinator aksi dari GPMB Romi Saputra kepada wartawan di sela-sela aksi tersebut.
Menurut Romi, Muhammad terindikasi kuat terlibat kasus suap alih fungsi hutan dan korupsi lainnya di lingkungan Dinas PU Riau. Pasalnya, berbagai fakta menyebutkan Edison telah nyata-nyata menyuap Annas Maamun untuk mendapatkan proyek di lingkungan Dinas PU Riau. Banyak tender proyek yang bernilai puluhan milyar rupiah dimenangkan dengan mudah oleh PT. Citra Hokiana Triutama pada tahun 2014 yang merugikan Negara Rp3,4 Milyar.
"Mustahil bila Muhammad, yang kala itu menjabat Kepala Dinas PU Riau juga tidak menerima suap. GPMB mendukung KPK untuk segera menetapkan Wakil Bupati Bengkalis itu sebagai Tersangka, dan segera menahannya," papar Romi.
Pihaknya juga mendesak para pejabat yang ada di Kabupaten Bengkalis, dan Provinsi Riau umumnya untuk mengundurkan diri apabila terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami apresiasi KPK yang telah menjerat Annas Maamun, Gulat Manurung, dan Edison MM Siahan. Tapi kasus tersebut belum menyentuh sampai ke akarnya, dan belum menyentuh semua pihak yang terlibat," ungkapnya.
Romi menduga, kasus ini juga melibatkan salah satu menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depannya sesuai Nawa Cita Presiden Joko Widodo, kami dukung KPK membongkar kasus tersebut setuntasnya, sampai ke akarnya, dan semua pihak yang terlibat, termasuk salah satu menteri di era Pressiden SBY," tegasnya.
Selain kasus alih fungsi hutan, ujar Romi, Muhammad juga terindikasi terlibat kasus korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DN 500 MM di Kabupaten Tembilahan saat yang bersangkutan menjabat Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Riau pada 2013.
Menurut Romi, dugaan korupsi ini diduga dilakukan bersama Dirut PT. Panotaro Raja, Sabar Stevanus P. Simalango, bersama pihak lain dengan prakiraan nilai proyek Rp3.415.618.000.
"Proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak selesai namun untuk pencairan jumlah dana proyek pengadaan dicairkan 100 persen. Bukti-bukti indikasi keterlibatn Muhammad kami serahkan ke KPK agar KPK punya bukti kuat untuk menindaklanjuti," pungkasnya.
[zul]