Berita

Andreas Pareira/Net

Politik

PDIP Nasehatin Jokowi: Jangan Sampai Terjebak Arcandra

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2016 | 21:51 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Wacana penunjukkan kembali Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo menguat. Hal ini menyusul langkah pemerintah yang terkesan terburu-buru mengurus pengembalian status WNI Arcandra.

Anggota Komisi I DPR, Andreas Hugo Pereira meminta Jokowi berhati-hati dalam mengambil keputusan soal Arcandra. Pasalnya, keabsahan hukum soal pengukuhan status WNI Arcandra masih diragukan.

"Presiden hati-hati dalam memutuskan untuk Arcandra ini agar tidak terjebak dan membuat presiden jadi Presiden yang buruk," kata Andreas di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (8/9).

Apalagi, kata Andreas, masih banyak putra putri terbaik bangsa yang layak ditunjuk sebagai Menteri ESDM yang baru.

"Bagaimana kita bangsa Indonesia ini menyikapi kasus-kasus yang selama UU belum berubah jangan sampai kita memaksakan itu. Toh kan masih ada pilihan-pilihan terbaik," tegasnya.

Ketua DPP PDIP ini menilai upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengembalikan status WNI Arcandra atau mengangkatnya kembali sebagai menteri justru akan memancing perdebatan. Dia heran, karena Arcandra belum sama sekali menunjukkan dedikasinya kepada negara.

"Kan mereka bilang karena ada pertimbangan-pertimbangan, ada dasar khusus. Tapi justru orang bertanya-tanya, jasa ini jasanya untuk siapa. Kalau ada jasa untuk bangsa dan negara ini kan jadi debatable," tegasnya.

"Ya itu dia, dia berjasa untuk siapa. Karena itu pertimbangan untuk bangsa dan negara," tambah Andreas.

Kendati demikian, Andreas tidak mempermasalahkan jika Jokowi akan menunjuk lagi Arcandra sebagai menteri. Asalkan Arcandra telah mengantongi kewarganegaraan Indonesia.

"Kita lihat UU, hak prerogatif selama dia WNI. Ini kan yang jadi persoalan ini kan bukan WNI. Kalau dia WNI enggak ada masalah itu hak Presiden. Dia sudah WNA kan dengan menerima tadi kan otomatis WNA," demikian Andreas. [sam]

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Penyesuaian Tarif Air Sudah Kantongi Rekomendasi KPK

Jumat, 07 Februari 2025 | 05:27

Bandara Gatot Subroto Way Kanan Kembali Beroperasi

Jumat, 07 Februari 2025 | 05:06

Dituduh Maling Sayuran, Bocah SD Disiksa Petugas Keamanan

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:33

Tatib DPR Bisa Copot Pejabat Negara Inkonsitusional

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:24

Gegara Cemburu, Sopir Truk Bakar Teman Wanitanya

Jumat, 07 Februari 2025 | 04:04

Ganti Kapolri-Panglima TNI Tetap Hak Prerogatif Presiden Bukan DPR

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:32

Kebijakan Tata Niaga LPG 3 Kg Lindungi Masyarakat Kecil

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:14

Indonesia Pusat Gravitasi Industri Kecantikan

Jumat, 07 Februari 2025 | 03:04

Penghematan Anggaran untuk Pencapaian Visi Presiden

Jumat, 07 Februari 2025 | 02:28

Pupuk Kaltim Tak Ada Urusan Lagi soal Polis Pensiunan

Jumat, 07 Februari 2025 | 02:10

Selengkapnya