Berita

Hukum

Bekas Anak Buah Hatta Ali Resmi Jadi Warga Sukamiskin

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2016 | 21:28 WIB | LAPORAN:

Mantan Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna resmi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Terpidana kasus suap penundaan pengiriman salinan putusan kasasi perkara korupsi Ichsan Suaidi itu dieksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi ke Sukamiskin hari ini (Kamis, 8/9).

"Dieksekusi karena putusan hakim telah berkekuatan hukum tetap," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfimasi.


Keluar dari pintu ruang tahanan Gedung KPK, Andri tidak mengeluarkan sepatah kata saat diminta keterangan mengenai pemindahannya ke Sukamiskin. Sambil menerobos awak media, mantan anak buah Ketua MA Hatta Ali itu memilih bungkam dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Andri divonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Vonis yang diberikan majelis hakim Pengadilan Tipikor itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 13 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Andri dinilai terbukti menerima suap Rp 400 juta dari Ichsan Suadi dengan tujuan menunda pengiriman salinan putusan kasasi dalam perkara korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Labuhan Haji di Lombok Timur. Andri juga terbukti menerima suap Rp 500 juta dari Asep Ruhiyat yang tengah berperkara di MA.

Andri melanggar pasal 12 huruf (a) dan (b) UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya