Berita

Hukum

Bekas Anak Buah Hatta Ali Resmi Jadi Warga Sukamiskin

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2016 | 21:28 WIB | LAPORAN:

Mantan Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto Sutrisna resmi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Terpidana kasus suap penundaan pengiriman salinan putusan kasasi perkara korupsi Ichsan Suaidi itu dieksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi ke Sukamiskin hari ini (Kamis, 8/9).

"Dieksekusi karena putusan hakim telah berkekuatan hukum tetap," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfimasi.


Keluar dari pintu ruang tahanan Gedung KPK, Andri tidak mengeluarkan sepatah kata saat diminta keterangan mengenai pemindahannya ke Sukamiskin. Sambil menerobos awak media, mantan anak buah Ketua MA Hatta Ali itu memilih bungkam dan langsung masuk ke mobil tahanan.

Andri divonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Vonis yang diberikan majelis hakim Pengadilan Tipikor itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 13 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Andri dinilai terbukti menerima suap Rp 400 juta dari Ichsan Suadi dengan tujuan menunda pengiriman salinan putusan kasasi dalam perkara korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Labuhan Haji di Lombok Timur. Andri juga terbukti menerima suap Rp 500 juta dari Asep Ruhiyat yang tengah berperkara di MA.

Andri melanggar pasal 12 huruf (a) dan (b) UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya