Berita

Yan Anton/Net

Hukum

Usut Bupati Yan, Empat Pejabat Banyuasin Jadi Pasien KPK

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2016 | 20:38 WIB | LAPORAN:

Selain melakukan pengeledahan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan dinas lainnya tahun anggaran 2017.

Pejabat Pemkab Banyuasin yang diperiksa sebagai saksi yaitu Sekretaris Daerah Firmansyah, Kabid Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Fahril Huda, Kabid Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Baharuddin, dan Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Sadinam.

"Pemeriksaan saksi tersangka YAF (Yan Anto Ferdian) dilakukan di kantor Polda Sumsel," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat jumpa pers di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (8/9).


Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan sejak dua hari terakhir ini. Dari penggeledahan, penyidik mengamankan sepeda motor merk Harley Davidson dan Ducati yang disita dari istri Yan Anton bernama Tati.  Kemudian, satu unit mobil Mitsubishi Mirage yang disita dari keluarga tersangka Rustami, serta sejumlah dokumen dan beberapa barang elektronik.

Pengeledahan dilanjutkan di dua lokasi lain, yakni rumah pribadi Yan Anton di Perum Bukit Sejahtera dan rumah Kasubag Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Rustami di Perum Bukit Persada Indah, Palembang. Penggeledahan juga dilakukan di kantor Yan Anton, serta rumah sekaligus kantor tersangka Zulfikar Muharrami selaku direktur CV Putra Pratama .

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Yan Anton Ferdian, Rustami, Kadis Pendidikan Pemkab Banyuasin Umar Usman, Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Sutaryo. Kemudian dua orang lain yakni Zulfikar Muharrami dan Kirman selaku orang kepercayaan Yan Anton.

Praktik suap terungkap setelah Yan Anton ditangkap Tim Satgas KPK dalam operasi tangkap tangan pada Minggu lalu (4/9). Yan Anton diduga menerima suap dari Zulfikar Muharrami sebesar Rp 1 miliar sebagai mahar pemberian proyek yang akan dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin. Dalam melakukan iming-iming proyek, Yan Anton dibantu tiga anak buahnya dan Kirman selaku pengepul dana sekaligus orang kepercayaan.

Yan Anton, Rustami, Umar Usman, Sutaryo, serta Kirman dijerat pasal 12 huruf (a) atau pasal 12 huruf (b) dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara, Zulfikar selaku pemberi suap dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau pasal 5 ayat 1 huruf (b) dan atau pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya