Berita

Foto/Net

Hukum

Mahasiswa Bengkalis Demo Ke KPK Dan Kemendagri

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2016 | 11:55 WIB | LAPORAN:

. Gerakan Perjuangan Mahasiswa Bengkalis (GPMB), siang ini (Kamis, 8/9) akan melakukan aksi teatrikal di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kasus suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau yang diduga kuat melibatkan Wakil Bupati Bengkalis yang juga mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau, Muhammad.

Aksi ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan GPMB sebagai bentuk dukungan kepada KPK untuk menetapkan Muhammad sebagai tersangka dalam kasus yang telah menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun, pengusaha kelapa sawit Gulat Manurung, dan Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama Edison MM Siahaan.

"Kami tidak akan henti-hentinya melakukan aksi yang mendukung KPK untuk segera menetapkan Wakil Bupati Bengkalis yang juga mantan Kepala Dinas PU Riau, Muhammad sebagai tersangka dalam kasus suap alih fungsi hutan di Provinsi Riau," kata Ketua GPMB Romi Saputra dalam keterangan persnya yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (8/9).


Menurut Romi, Muhammad terindikasi kuat terlibat kasus suap alih fungsi hutan dan korupsi lainnya di lingkungan Dinas PU Riau. Pasalnya, berbagai fakta menyebutkan Edison telah nyata-nyata menyuap Annas Maamun untuk mendapatkan proyek di lingkungan Dinas PU Riau. Banyak tender proyek yang bernilai puluhan milyar rupiah dimenangkan dengan mudah oleh PT Citra Hokiana Triutama pada tahun 2014 yang merugikan Negara Rp 3,4 miliar.

"Mustahil bila Muhammad yang kala itu menjabat Kepala Dinas PU Riau juga tidak menerima suap. GPMB mendukung KPK untuk segera menetapkan Wakil Bupati Bengkalis itu sebagai tersangka, dan segera menahannya," papar Romi.

Pihaknya juga mendesak para pejabat yang ada di Kabupaten Bengkalis, dan Provinsi Riau umumnya untuk mengundurkan diri apabila terlibat dalam kasus tersebut. "Kami apresiasi KPK yang telah menjerat Annas Maamun, Gulat Manurung, dan Edison MM Siahan. Tapi kasus tersebut belum menyentuh sampai ke akarnya, dan belum menyentuh semua pihak yang terlibat," ungkapnya.

Romi menduga, kasus ini juga melibatkan salah satu menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depannya sesuai Nawa Cita Presiden Joko Widodo, kami dukung KPK membongkar kasus tersebut setuntasnya, sampai ke akarnya, dan semua pihak yang terlibat, termasuk salah satu menteri di era Pressiden SBY," tegasnya.

Diketahui, KPK pada 4 Agustus 2016 lalu menahan Direktur Utama PT Citra Hokiana Triutama Edison MM Siahaan setelah ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah kepada Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Di dalam dakwaan terhadap Annas Maamun, Edison MM Siahaan bersama dengan Gulat Manurung menyediakan uang 166.100 dolar AS dari total permintaan Annas sebesar Rp 2,9 miliar. Rinciannya Edison menyediakan 125.000 dolar AS atau setara Rp1,5 miliar dan Gulat Manurung sebesar 41.000 dolar AS atau setara Rp500 juta. Edison dan Gulat juga memberikan uang Rp 500 juta untuk memenangkan proyek-proyek pada dinas-dinas di Lingkungan Provinsi Riau yang pelelangannya diikuti oleh Edison. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya