Foto: Repro
Foto: Repro
Penangguhan penahanan itu diberikan setelah ada jaminan dari tiga bendesa adat dari desa adat Kuta, desa adat Buduk dan desa adat Intaran. Selain itu yang turut menjadi penjamin juga dari DPRD Propinsi Bali yaitu A.A Ngurah Adhi Ardana.
Informasi dari sumber di Polda Bali menyebutkan, penangguhan penahanan diberikan karena beberapa pertimbangan, antara lain, tersangka berlaku kooperatif dengan memberi tahu identitas pelaku lain juga dalang penurunan bendera. Selain itu juga pertimbangan kemanusiaan karena istrinya sedang hamil.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45
Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02
Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42
Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21
Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07
Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50
Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30