Berita

Rohadi/Net

Hukum

Tak Mungkin Rohadi Bisa Bunuh Diri Dengan Cara Melompat Dari Lantai 9 KPK

KAMIS, 08 SEPTEMBER 2016 | 02:33 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus suap dan pencucian uang yang saat ini mendekam di ruang tahanan lantai 9 gedung KPK, Rohadi, dikabarkan hendak melakukan upaya bunuh diri dengan cara melompat. KPK memastikan hal tersebut tidak mungkin bisa dilakukan.

"Perlu disampaikan di lantai sembilan ada pagar setinggi 1,5 meter dan terawasi petugas Rutan. Dan hingga saat ini tidak pernah ada tindakan fisik (upaya bunuh diri)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha dalam jumpa pers pers di kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/9).

Hal ini lanjut Priharsa sekaligus menepis pemberitaan yang menyebut adanya upaya bunuh diri yang dilakukan oleh panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.


"Secara lengkap saya sampaikan, kalau diberitakan seolah telah lakukan percobaan bunuh diri dan dicegah petugas rutan, sampai dengan saat ini belum pernah ada tindakan seperti itu. Kalau sempat terucap, iya," jelas Priharsa.

Menurutnya, tekanan yang dialami Rohadi memang terjadi bagi setiap orang yang dikekang kebebasannya. Sehingga sangat manusiawi jika Rohadi mengalami depresi.

Namun, sebagai langkah antisipasi, petugas Rutan telah membawa Rohadi ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto untuk melaksanakan pemeriksaan psikiater terkait goncangan mental atas serangkaian peristiwa yang dihadapi.

"Terhadap yang bersangkutan akan dibahas di internal KPK apa langkah yang perlu diambil," tutup Priharsa.

Keinginan bunuh diri Rohadi diungkapkan pertama kali oleh kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah. Alamsyah meminta hakim supaya Rohadi dipindahkan lantaran sering melakukan percobaan bunuh diri

"Mohon Yang Mulia, agar terdakwa dipindah dari ruang tahanan yang berada di lantai atas Gedung KPK," ujar Alamsyah beberapa waktu lalu.

Alamsyah bilang kliennya mengalami depresi usai ditangkap tangan oleh KPK. Rohadi khawatir, keluarganya akan terseret kasus yang sama. [zul]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya