Nur Alam/Net
Nur Alam/Net
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ahmad untuk mengkonfirmasi proses pengajuan IUP dari perusahaan yang mendapat mendapat izin pertambangan nikel di Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana itu. Termasuk juga soal serta menelisik proses administrasi dalam pengajuan IUP.
"Dari PT AHB konfirmasi soal proses pengajuan IUP dan proses melengkapi administrasi termasuk aturan yang ada saat itu," ujar Priharsa di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (7/9).
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
UPDATE
Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45
Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31
Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02
Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42
Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21
Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07
Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50
Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30