Berita

Piharsa Nugraha/Net

Hukum

KPK: Tak Ada Upaya Bunuh Diri, Sempat Terucap Iya

RABU, 07 SEPTEMBER 2016 | 18:17 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya upaya bunuh diri yang dilakukan tersangka koruptor di Rumah tahanan gedung lembaga antirasuah.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan Rohadi, tersangka kasus dugaan suap pengamanan perkara Pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) hanya mengungkapkan ingin melakukan bunuh diri lantaran tekanan perkara yang disangkakan kepadanya.

Meski demikian, tidak ada upaya fisik yang dilakukan oleh panitera PN Jakut itu. Pernyataan ini, lanjut Priharsa sekaligus meluruskan pemberitaan yang mengatakan sudah ada upaya bunuh diri yang dilakukan oleh Rohadi.


"Klarifikasi sebuah pemberitaan berkaitan dengan upaya bunuh diri yang dilakukan seorang tahanan. Secara lengkap saya sampaikan, kalau diberitakan seolah telah lakukan percobaan bunuh diri dan dicegah petugas Rutan. Sampe dengan saat ini, belum pernah ada tindakan seperti itu. Sempat terucap iya," ungkap Priharsa saat jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/9)

Awalnya, Priharsa menjelaskan, pada Kamis 1 September lalu, Rohadi berada Lantai 9 Gedung KPK. Lokasi itu merupakan tempat biasanya para tahanan berolah raga. Saat itu, penjaga rumah tahanan KPK melihat Rohadi sedang murung. Pengawas lalu mendatanginya untuk menanyakan sikap yang terpancar dari muka Rohadi.

"Ditanya, lalu terucap kalimat bahwa yang bersangkutan bisa saja mencoba bunuh diri," jelas Priharsa.

Menurut dia, tekanan yang dialami Rohadi memang terjadi bagi setiap orang yang dikekang kebebasannya. Sehingga sangat manusiawi jika Rohadi mengalami depresi. Namun, sebagai langkah antisipasi, petugas Rutan telah dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto untuk melaksanakan pemeriksaan psikiater terkait goncangan mental atas serangkaian peristiwa yang dihadapi Rohadi.

"Terhadap yang bersangkutan akan dibahas di internal KPK apa langkah yang perlu diambil," jelas Prihadi.

Keinginan bunuh diri Rohadi diungkapkan pertama kali oleh kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah. Alamsyah meminta hakim supaya Rohadi dipindahkan lantaran sering melakukan percobaan bunuh diri

"Mohon Yang Mulia, agar terdakwa dipindah dari ruang tahanan yang berada di lantai atas Gedung KPK," ujar Alamsyah beberapa waktu lalu.

Alamsyah bilang kliennya mengalami depresi usai ditangkap tangan oleh KPK. Rohadi khawatir, keluarganya akan terseret kasus yang sama. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya