Berita

Andi Taufan Tiro/Net

Hukum

Jadi Tahanan KPK, Politisi PAN Ini Minta Maaf Ke Konstituen Dapil

SELASA, 06 SEPTEMBER 2016 | 20:34 WIB | LAPORAN:

Anggota Komisi V DPR RI, Andi Taufan Tiro kali ini tidak bisa lolos dari jerat penahanan. Usai diperiksa selama tujuh jam terkait kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, politisi PAN itu keluar dengan menggunakan rompi oranye tahanan KPK.

Tak banyak kata yang diucapkan Andi, dirinya hanya meminta maaf kepada masyarakat di daerah pemilihan Sulawesi Selatan II yang telah mencoblosnya.

"Ya minta maaf saja yah kepada konstituen saya di Sulawesi Selatan atas kejadian ini," ungkap Andi sebelum masuk ke mobil tahanan di pelataran gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/9).


Sebelumnya, Andi menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk menggali aliran uang suap yang diterimanya dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Suap diberikan sebagai kompensasi atas kebijakan Andi yang menyalurkan program aspirasinya untuk pembangunan jalan milik Kementerian PUPR di Maluku dan Maluku Utara. Sebagai Kapoksi PAN di Komisi V, Andi diduga menerima uang suap sebesar Rp7,4 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka termasuk nama Andi Taufan Tiro. Empat diantaranya sudah berstatus terdakwa.

Mereka yang berstatus terdakwa adalah anggota DPR dari Fraksi partai Golkar Budi Supriyanto, anggota Komisi V dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti yang telah  dituntut enam tahun penjara, serta dua rekan Damayanti, Dessy dan Julia yang juga telah dituntut masing-masing lima tahun bui oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Kemudian terdakwa Abdul Khoir yang telah divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair lima bulan kurungan.

Sementara Kepala Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary tidak lama lagi bakal menyandang status terdakwa. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya