Berita

Foto: Net

Hukum

DPP Pospera Laporkan Ancaman dan Teror Aktivis Bali ke Bareskrim

Kuatkan Bukti Penyebaran SARA @gendovara
SELASA, 06 SEPTEMBER 2016 | 18:49 WIB | LAPORAN:

Sejumlah pimpinan DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) kembali mendatangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9). Tujuannya, menambahkan bukti bukti penyebaran kebencian SARA dari cuitan twit akun @gendovara.

Sekjen DPP Pospera, Abdul Rahim K Labungasa menjelaskan, pihaknya juga membuat laporan baru terkait pengancaman dan teror yang dilakukan sekelompok orang terhadap aktivis Pospera di Bali. Bentuk-bentuk ancaman dan teror dilakukan melalui media sosial maupun secara fisik dengan mendatangi secara beramai ramai rumah keluarga aktivis Pospera di Bali.

"Bahkan ada akun yang memuat foto anak dan isteri aktivis Pospera disertai kalimat mengancam," terang Rahim.


Dia sendiri sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim, 26 Agustus 2016 atau sekitar 11 hari setelah pelaporan awal.

"Ada sekitar 20 akun sosial media yang dilaporkan dengan sejumlah isi ancaman. Mulai dari ancaman pembunuhan, pembakaran, penganiayaan, dan pengusiran. Juga penyebaran secara masif berbagai ujaran kebencian," jelas Rahim.

Rahim menjelaskan, penyidik menyebutkan bahwa laporan yang disampaikan masuk dalam pasal 27 terkait penghinaan dan ujaran kebencian. Termasuk, pasal 28 penyebaran isu SARA, serta pasal 29 Undang Undang ITE terkait ujaran kebencian, penyebaran ancaman dan teror.

"Laporan dan pemeriksaan bukti bukti awal yang berlangsung selama 5 jam di Mabes Polri tersebut diterima di Divisi Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan: TBL/641/IX/2016/Bareskrim," jelasnya.

Rahim menambahkan, DPP Pospera mengecam segala bentuk teror untuk tujuan apapun dan melalui cara apapun.

"Teror adalah cara-cara yang antidemokrasi dan antikemanusiaan yang tidak bisa di tolerir," tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya