Berita

Jenderal Tito Karnavian/Net

Wawancara

WAWANCARA

Jenderal Tito Karnavian: Foto Kongkow Itu Tetap Didalami Propam

SELASA, 06 SEPTEMBER 2016 | 09:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Jenderal Tito terasa sep­erti disengat bisa beracun begitu mendengar kabar beredarnya fo­to perwira Polri sedang kongkow dengan bos perusahaan sawit di tengah menghangatnya kabar dugaan kongkalikong penerbitan SP3 kasus karhutla. Berikut ini penjelasan Jenderal Tito;

Tanggapan Anda terkait peredaran foto perwira Polri kongkow dengan bos perusa­haan sawit?
Bahasa kongkow ini kan ba­hasa-bahasa cenderung berarti ada kongkalikong, akrab, dan segala macam. Sudah dijelas­kan oleh Kapolda Riau, bahwa foto itu tidak ada hubungannya dengan SP3 yang 15 perusahaan itu. Ini tolong betul-betul saya klarifikasi.

Jadi ada apa dong sebe­narnya?

Jadi ada apa dong sebe­narnya?
Itu ada tim dari Mabes Polri yang datang ke sana untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan kasus keributan yang ada di Meranti. Apa kes­alahan internal yang ada di polisi Kepulauan Riau dan lain-lain. Makanya yang dipanggil adalah Dirkrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum), setelah itu Dirkrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus) juga yang membantu penanganan PKP juga dipanggil, dan kebetulan satu angkatan dengan Kapolresta Pekanbaru.

Kok bisa sampai berbaren­gan begitu?
Sesudah mereka diskusi di suatu tempat, setelah itu mereka mau makan di restoran. Saat ma­kan itu, ada kemudian datanglah kelompok yang di meja sebelah. Yang kebetulan dikenal adalah yang punya hotel itu. Kemudian mereka ngobrol, ngajak foto. Ya sudah difoto selesai. Dari yang ngajak foto itu, tidak ada yang terkait dengan 15 perusahaan SP3 itu. Yang ada, satu orang pemilik perkebunan sawit dari beberapa orang itu. Dan orang ini tidak terlibat dan bukan bagian dari 15 yang SP3. Jadi kalau ada kongkow-kongkow dengan bahasa SP3 15 perusa­haan sawit, tidak ada hubungan­nya sama sekali.

Apa nggak didalami dulu?
Masalah foto, tetap masih didalami oleh propam sampai sekarang. Nanti akan dipanggil ke Mabes Polri.

Terkait evaluasi alasan penerbitan SP3 sekarang su­dah sampai mana?
Alasan-alasan penghentiannya ada yang tidak cukup bukti, kar­ena tersangkanya tidak ada. Ada juga yang terbakar di luar areal. Baru kemudian menjalar dalam areal korporasi, ada juga yang di dalam lahan korporasi tapi dikuasai masyarakat. Kemudian ada juga yang sudah dicabut. Bukan menjadi bagian areal kor­porasi itu. Otomatis pertanggung jawabannya bukan pada yang bersangkutan. Tapi di luar 15 yang di SP3 ini, cukup banyak kasus-kasus dalam tahun 2015 yang dilanjutkan. Tahun 2016 cukup banyak juga.

Berapa banyak?
Ada 86 orang yang ditangkap di Riau, kemudian yang diajukan juga cukup banyak, jumlahnya ratusan. Jadi jangan hanya me­lihat kasus yang berhenti saja. Yang diajukan juga ada.

Lantas apakah memung­kinkan kasus yang sudah di-SP3 akan dibuka kembali?
Nah, tapi tidak menutup ke­mungkinan dibuka kembali ka­lau ada praperadilan. Kemudian di-challenge bukti-buktinya. Hakim memutuskan itu diterima, kita buka lagi. Kalau seandainya nanti tidak diterima, otomatis SP3-nya final.

Cuma begitu saja?
Lebih lanjut, nanti dari Mabes Polri juga akan membentuk Satgas tentang penanganan kasus keba­karan hutan dan lahan ini. Saya sudah menginstruksikan, bahwa SP3 yang melibatkan korporasi tidak boleh dihentikan langsung oleh Polda, apalagi Polres.

Jadi siapa yang berhak menghentikannya?
Harus digelar di Mabes Polri. Nanti ada Tim Bareskrim, Propam, Irwasum, dan Kadivkum yang menilai, apakah kasus itu layak di­hentikan atau tidak. Bila perlu nanti kita libatkan juga teman-teman dari KLHK. Kalau sudah cukup layak dihentikan, ya dihentikan. Apapun risikonya. Tapi kalau seandainya bisa diajukan, kita akan ajukan.

Jadi nanti kasus kebakaran hutan akan diambil alih oleh Mabes Polri?

Kalau semua diambil alih oleh Mabes Polri, seolah-olah kita ng­gak percaya sama Polda. Polda silakan menangani, tapi kita nanti akan mengawasi, memberikan supervisi, dan sekaligus tadi. Kalau ada yang mau dihentikan harus di Mabes Polri. ***

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya