Berita

Foto/Net

Hukum

Ngaku Sakit, Ary Suta Batal Digarap Polisi

SELASA, 06 SEPTEMBER 2016 | 09:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ekonom dan bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta kemarin batal 'di­garap' polisi terkait kasus kepemilikan senjata oleh Gatot Brajamusti.

Kepala Subdit Reserse Mobil Ditreskri­mum Polda Metro Jaya Ajun Komis­aris Besar Budi Hermanto menya­takan, pihaknya menerima surat balasan dari pihak keluarga Ary Suta terkait pemanggilannya.

"Kami terima surat dari ke­luarga AS, yang bersangkutan mengaku sakit dan tidak bisa datang pada pemeriksaan hari ini," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, kemarin.


"Kita tunggu dua hari lagi. Kalau tidak me­menuhi panggilan akan kami layangkan surat pemanggilan kedua," im­buhnya.

Sesungguhnya ada benang merah antara Ga­tot, Ary Suta dan Reza Artamevia. Bila Gatot dan Ary diduga terkait kepemilikan senjata, Ary dan Reza diduga pernah ada hubungan asmara.

Dugaan tersebut bisa ditelusuri dari arsip berita. Persisnya pada periode 2004-2005. Kala itu, kabar perselingkuhan Reza dan Ary Suta heboh di masyarakat. Hal ini dipicu beredarnya foto-foto Ary Suta dan Reza di Bali serta foto Ary di pesta ulang tahun Reza di Hotel Hilton, Jakarta. Malah almarhum Adjie Massaid pernah melaporkan dugaan perselingkuhan Ary dan Reza.

Saat isu perselingkuhan heboh, Reza dan Ary Suta akhirnya sama-sama muncul dan meng­klarifikasi kepada media massa. "Hak saya berke­nalan dengan siapa pun. Berteman dengan pejabat kek, konglomerat kek, tu­kang jamu, itu hak saya. Ka­lau saya punya hubungan persahabatan atau relasi, apakah itu salah? Kan, tidak," ujar Reza, kala itu.

"Hubungan kami dilan­dasi saling menghargai. Kalau saya memang mau pergi berdua kenapa tidak di Singapura saja," im­buhnya.

Hubungan sebatas pertemanan juga disu­arakan Ary. "Reza per­nah nyanyi di pesta ulang tahun saya. Itu saja, saya tidak punya hubungan istimewa sep­erti yang dikatakan orang," katanya waktu itu. ***

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya