Berita

yan anton/net

Hukum

Golkar Minta Bupati Banyuasin Jalani Proses Hukum

SENIN, 05 SEPTEMBER 2016 | 15:16 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Yan Anton Ferdian sebagai tersangka korupsi. Partai Golkar, tempat bernaung Yan, meminta Bupati Banyuasin yang juga ketua beringin Banyuasin itu untuk kooperatif dalam menjalani penyidikan.

"Yang pertama kita akan anjurkan kepada semua kader untuk menaati proses hukum yang sedang berjalan," kata Koordinator bidang Pembangunan Daerah DPP Partai Golkar Zainudin Amali kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Dia enggan mengomentari lebih dalam soal penangkapan Yan oleh KPK sehari sebelum berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.


"Saya juga belum tahu ceritanya seperti apa, kemudian yang bersangkutan dituduhkan karena apa. Jadi saya hanya bicara secara umum saja, patuhi di proses yang sedang dijalani," tandasnya.

Apakah akan memberikan bantuan hukum, Zainuddin mengatakan bukan urusan DPP.

"Kita lihat secara umum seperti apa biasanya kabupaten ya diserahkan kepada provinsi," demikian Zainuddin.

KPK sudah menetapkan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian menjadi tersangka karena diduga menerima suap dengan modus ijon dari proyek anggaran Dinas Pendidikan.

Suap diterima Yan dari para pemenang proyek di Disdik pada 2017. Sebelumnya, Yan Anton Ferdian bersama empat orang lainnya diciduk KPK pada Minggu (4/9) sore di Banyuasin usai melakukan pengajian keberangkatan haji. Yan Anton Ferdian dan kawan-kawan telah tiba di KPK dini hari tadi dan langsung diperiksa.[dem]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya