Berita

yan anton/net

Hukum

Golkar Minta Bupati Banyuasin Jalani Proses Hukum

SENIN, 05 SEPTEMBER 2016 | 15:16 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Yan Anton Ferdian sebagai tersangka korupsi. Partai Golkar, tempat bernaung Yan, meminta Bupati Banyuasin yang juga ketua beringin Banyuasin itu untuk kooperatif dalam menjalani penyidikan.

"Yang pertama kita akan anjurkan kepada semua kader untuk menaati proses hukum yang sedang berjalan," kata Koordinator bidang Pembangunan Daerah DPP Partai Golkar Zainudin Amali kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Dia enggan mengomentari lebih dalam soal penangkapan Yan oleh KPK sehari sebelum berangkat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.


"Saya juga belum tahu ceritanya seperti apa, kemudian yang bersangkutan dituduhkan karena apa. Jadi saya hanya bicara secara umum saja, patuhi di proses yang sedang dijalani," tandasnya.

Apakah akan memberikan bantuan hukum, Zainuddin mengatakan bukan urusan DPP.

"Kita lihat secara umum seperti apa biasanya kabupaten ya diserahkan kepada provinsi," demikian Zainuddin.

KPK sudah menetapkan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian menjadi tersangka karena diduga menerima suap dengan modus ijon dari proyek anggaran Dinas Pendidikan.

Suap diterima Yan dari para pemenang proyek di Disdik pada 2017. Sebelumnya, Yan Anton Ferdian bersama empat orang lainnya diciduk KPK pada Minggu (4/9) sore di Banyuasin usai melakukan pengajian keberangkatan haji. Yan Anton Ferdian dan kawan-kawan telah tiba di KPK dini hari tadi dan langsung diperiksa.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya