Berita

Foto/Net

Nusantara

Disayangkan Gerindra Dukung Cakada Yang Dibidik KPK

SENIN, 05 SEPTEMBER 2016 | 14:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sesudah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra juga dikabarkan bakal mengusung petehana Tafdil pada Pilkada Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2017. Tafdil diketahui adalah kader PAN.

Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Nanang Junaedi mengatakan aroma tidak sedap tercium dari Gerindra. Partai besutan Prabowo Subianto itu ternyata mendukung Tafdil yang dalam waktu dekat akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan ke PT Anugrah Harisma Barakah yang menyeret Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

"Kami sangat meyayangkan Partai Gerindra dan PAN yang menurut informasi sudah mengeluarkan rekomendasi untuk mengusung Tafdil sebagai calon Bupati Bombana," ujar Nanang dalam siaran persnya, Senin (5/9).


Menurut dia, seharusnya Gerindra belajar dari pengalaman, jangan sampai terulang lagi kasus di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Pilkada 2015, yang juga saat itu mengusung Suparman sebagai calon bupati Rohul dan menang, tapi Gerindra tercoreng karena bupati yang diusung ternyata terlibat korupsi.

"Kalau Gerindra tidak mau dicap partai pendukung koruptor, maka sebaiknya dukungan tersebut dipikir ulang," imbuh Nanang.

Pihaknya juga meminta KPU Bombana untuk mendiskualifikasi calon kepala daerah (cakada) yang punya indukasi kuat akan menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang sedang disidik KPK.

"Hal ini dilakukan supaya Pilkada tidak sia-sia digelar. Sudah rumit tapi hasilnya lahir pemimpin yang dijadikan tersangka oleh KPK," tegasnya.

Lebih jauh, Nanang menegaskan bahwa dirinya mendukung upaya KPK memangil Bupati Bombana Tafdil yang diduga kuat menerima aliran dana hasil suap untuk pemberian izin usaha pertambangan nickel ke PT Anugrah Harisma Barakah di Kabupaten Buton dan Bombana Provinsi Sultra.

"KPK harus lebih cepat untuk segera menetapkan Tafdil sebagai tersangka dan menahannya, agar jangan terulang seperti kasus bupati terpilih Kabupaten Rohul," ungkapnya.

"Sudah sangat cukup bukti bagi KPK bahwa dari PPATK adanya keterlibatan dua pimpinan daerah itu dalam kasus yang menjerat Nur Alam ini. Mengingat, izin tambang nikel yang dikeluarkan Nur Alam untuk PT AHB tersebut atas rekomendasi Samsu Umar dan Tafdil Bupati Bombana," tukas Nanang menambahkan. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya