Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menawarkan perusahaan minÂyak dan gas bumi (migas) asal Malaysia, Petrolium Nasional Berhad (Petronas), mengelola wilayah kerja (WK) di Blok Natuna di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Pelaksana Tugas Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, kerja sama ini ditawarkannya saat melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri MaÂlaysia, Ahmad Zahid Hami di Malaysia dua hari lalu.
"Kemarin (dua hari lalu) saya bicara dengan Deputy Prime Minister Malaysia. Kami tawarÂkan Petronas masuk, dan mereka lagi pertimbangkan tawaran itu," kata Luhut di Jakarta, kemarin.
Luhut menjelaskan, pihaknya menawarkan Petronas karena peÂrusahaan itu memiliki teknologi produksi gas yang cocok dengan karakteristik beberapa WK di Natuna, yang memiliki kadar karbondioksida cukup tinggi.
Sebagai contoh, WK Blok East Natuna sendiri memiliki kadar karbondioksida sebesar 72 persen. Namun ditegaskanÂnya, ajakan kerja sama bukan untuk menggarap WK Blok East Natuna, tetapi blok yang lainnya. Karena, WK Blok East Natuna akan digarap konsorsium PerÂtamina, ExxonMobil, dan PTT Exploration and Production Pcl (PTTEP).
Luhut menuturkan, bila PetÂronas tertarik, nanti mereka bisa masuk sebagai mitra konÂsorsium. "Kerja sama seperti apa, nanti kita lihat di
terms and condition-nya. Saya kira ini bagus sekali, karena kami ingin kegiatan ekonomi jalan di sana," tuturnya.
Luhut mengungkapkan, pihaknya ingin sebelum ada kerja saÂma atau lelang WK Blok Natuna, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 bisa seleÂsai lebih cepat. Sehingga, merÂeka yang mau masuk ke Natuna mendapatkan insentif.
"Saat ketemu saya sampaikan ke mereka (Malaysia) terkait apa saja yang diubah dari PP Nomor 79 Tahun 2010. Karena tawaran itu mereka menjadi tertarik," jelasnya.
Seperti diketahui, KemenÂterian ESDM berencana akan melelang lima WK di Natuna pada tahun ini dan tahun 2017. Lima blok tersebut adalah Bukit Barat, Dorang, Emas Putih, Durian, dan South Tuna.
Untuk investor yang bersedia mengembangkan Natuna, peÂmerintah berjanji memberikan ketentuan fiskal (
fiscal terms) yang menarik. Fiscal terms ini bisa terdiri dari sistem bagi hasil produksi (
Production Sharing Contract/PSC) yang lebih flekÂsibel dan juga beberapa insentif perpajakan terkait investasi migas. Selain itu, pemerintah juga sempat menjanjikan memÂberikan jangka waktu eksplorasi yang lebih lama bagi WK di NaÂtuna dibanding WK di wilayah lainnya.
Saat ini di Natuna ada 16 WK yang sudah dikelola, yakni 10 WK eksplorasi dan 6 WK ekÂsploitasi. Dari 10 WK eksplorasi, tercatat ada 3 WK yang sedang dalam masa terminasi. Total cadangan gas terbukti di KepuÂlauan Natuna tercatat sebesar 4 TSCF, sementara cadangan minÂyak dan kondensatnya tercatat di angka 201,4 MMSTB. Di sisi lain, produksi gas di WK aktif Kepulauan Natuna tercatat sebeÂsar 490,3 MMSCFD dan minyak serta kondesatnya sebesar 25,11 ribu barel per hari. ***