Berita

Menaker Perintahkan Perketat Pengawasan Ketenagakerjaan

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2016 | 22:31 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri  menginstruksikan  pengawas ketenagakerjaan,  memperketat pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan dalam penyelesaian masalah ketenagakerjaan.

Para pengawas ketenagakerjaan adalah representasi kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan masalah perburuhan, terutama terkait dengan pemenuhan hak pekerja dan dan keselamatan kerja,” kata Menaker di hadapan peserta Rapat Kordinasi Nasional Pengawas Ketenagakerjaan di Jakarta.

Rapat koordinasi yang diikuti  500 peserta dari seluruh kabupaten/kota dan provinsi tersebut berlangsung 30 Agustus-1 September 2016.


Yang harus menjadi perhatian pengawas adalah banyaknya perusahaan yang belum memenuhi Keselamatan dan Kesehatan Pekerja (K3), sengketa perburuhan serta pekerja asing illegal. Meski demikian, Menaker menghimbau agar dalam pengawasan dan penegakan hukum jangan sampai menimbulkan kegaduhan yang tidak kondusif.

Selesaikan secara baik-baik, tenang, yang penting tegakkan hukum setegak-tegaknya, sesuai aturan berlaku".

Menteri yang sejak mahasiswa mendampingi buruh ini menjelaskan, untuk memenangkan persaingan pada pasar MEA (Masyarakay Ekonomi Asean), kepastian hukum ketenagakerjaan dan situasi kondusif merupakan syarat yang harus terpenuhi selain masalah skill pekerja. Indonesia adalah negara terbuka, tak mungkin menghindar dari persaingan MEA.

Tak perlu menghindar, tapi harus menang dalam persaingan. Kepastian penegakan aturan ketenagakerjaan menjadi salah satu kunci memenangkan persaingan,” tegasnya.

Ditambahkan pula, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengawasan kerja tak lagi dilakukan oleh pemerintah pusat, melainkan dilakukan oleh Provinsi. Oleh karenanya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini meminta agar Provinsi melakukan perbaikan sistem data ketenagakerjan. Misalnya terkait data pekerja asing. Pemerintah daerah harus mengetahui jumlah pekerja asing yang ada.

Pemda harus mengawasi dan memiliki data keberadaan tenaga kerja asing secara valid dan detail”.

Menaker mengakui, pihaknya kekurangan jumlah pengawas ketenagakerjaan. Namun hal itu bukan menjadi alasan lemahnya pengawasan, karena dalam melakukan pengawasan, pengawas bisa memanfaatkan teknologi informasi. Saat ini jumlah pengawas ketenagakerjaan hanya 1.776 orang untuk mengawasi 265 ribu lebih perusahaan. Idealnya jumlah pengawas yang dibutuhkan adalah 4.452 orang.

Data di Kementrian Ketenagakerjaan menyebutkan, tiap hari selalu ada penyelesaian masalah ketenagakerjaan yang dilakukan oleh pengawas, baik terkait keselamatan kerja maupun perselisihan industrial.

Pengawasan terhadap keberadaan pekerja asing juga ditingkatkan. Awal Agustus lalu misalnya, kementrian Ketenagakerjaan memberi sanksi kepada perusahaan di Banten yang mempekerjakan 70 pekerja gelap asal Tiongkok. (TIM)


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya