Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

PT Korindo Dituduh Bakar Hutan Papua

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2016 | 18:57 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Musibah kebakaran hutan di Papua diduga kuat melibatkan perusahaan PT Korindo.

Demikian hasil penelusuran LSM bidang lingkungan, Mighty, dan Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Merauke dan Pusaka yang bergerak di bidang riset dan advokasi hak masyarakat adat.

Direktur Mighty Asia Tenggara, Bustar Maitar, mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan beberapa alasan. Pertama, hasil pengamatan satelit. Kedua, pengamatan foto, video dan riset langsung ke lapangan yang dilakukan sejak 2013 lalu. Hasilnya, ditemukan upaya sistematis yang dilakukan perusahaan tersebut dalam membakar hutan di Papua.


"Upaya sistematis tersebut dilakukan dengan menyiapkan jalur api yang ketika kering dibakar sehingga lahan bisa terbuka," kata Bustar dalam keterangan pers, Kamis (1/9).

Bustar mengatakan, titik api selalu muncul di lahan konsesi milik PT Korindo sejak tahun 2013. Untuk tahun 2013 titik api mencapai 43, pada 2014 mencapai 144, dan pada 2015 mencapai 164 titik. Pembakaran tersebut tentu berdampak kepada masyarakat.

Berdasarkan perhitungan lembaganya, kerugian ekonomi yang diakibatkan pembakaran tersebut mencapai US$ 16 miliar.

Bustar meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas terhadap Korindo dengan mencabut izin perusahaan.

"Ancaman pencabutan izin sudah disampaikan pemerintah beberapa waktu lalu kalau perusahaan terbukti melanggar. Ini tinggal bukti dari pemerintah," kata Bustar.

Bustar membantah anggapan hanya mau memojokkan Korindo. Menurutnya, Korindo hanya salah satu dari sekian banyak perusahaan yang membuka lahan dengan membakar hutan yang akan diumumkan lembaganya. [ald]

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya