Berita

KTP Pelaku/Net

Pertahanan

30 Pengacara Dampingi Pelaku Teror Bom Bunuh Diri di Medan

KAMIS, 01 SEPTEMBER 2016 | 18:24 WIB

Sebanyak 30 pengacara yang seluruhnya berasal dari Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) DPC Peradi Medan menjadi kuasa hukum dari IAH yang merupakan pelaku percobaan bom bunuh diri di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Medan.

"Ada 30 pengacara yang akan mengawal proses hukum ini," kata Ketua Pusbakum DPC Peradi Medan, Rizal Sihombing, saat memberi keterangan pers di Kantor DPC Peradi Medan, Jalan Sei Rokan 39, Medan, Kamis (1/9).

Pendampingan hukum terhadap IAH sudah pihaknya lakukan sejak resmi menerima kuasa tersebut dari orang tua tersangka, pada Rabu kemarin (31/8).


Pihaknya sudah mendampingi IAH saat menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Polresta Medan dan Densus 88 di ruang Tipiter Satreskrim Polresta Medan. Mereka mempelajari berbagai pasal sangkaan yang dikenakan oleh penyidik kepolisian kepada tersangka yang masih tergolong anak di bawah umur atau berusia 17 tahun.

"Kemarin hasil konsultasi kami, dia (IAH) dijerat pasal terorisme, UU darurat, subsider pasal 340, 338 dan 351 KUHPidana. Dan ini sedang kami analisis untuk melakukan pembelaan," ujarnya, dikutip dari MedanBagus.com

Pihaknya juga tetap meminta agar petugas penyidik tetap menjamin hak-hak IAH sebagai seorang anak. Termasuk agar IAH ditempatkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) yang dikelola Dinas Sosial.

"Faktanya sampai sekarang IAH masih ditahan di ruang tahanan Polresta Medan. Kami mendukung penegakan hukum oleh Polri dan Densus 88, namun hak tersangka selaku anak juga harus tetap dipenuhi," demikian Rizal.

Sesuai rekomendasi Dewan Pers, berita ini telah dikoreksi pada 28 Februari 2024. Dengan mempertimbangkan kewajiban perlindungan terhadap anak, nama pelaku dikoreksi dengan inisial.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya