Berita

Foto : Net

Dirjen Binapenta Kemnaker: KPK Akan Supervisi Layanan Terpadu Satu Atap TKI

RABU, 31 AGUSTUS 2016 | 21:56 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan supervisi terhadap pelaksanaan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dibentuk pemerintah di daerah kantong-kantong TKI. Kehadiran KPK untuk memastikan proses pelayanan di kantor LTSA berjalan transparan, akuntabel dan bebas dari semua praktek korupsi, termasuk pungutan liar (pungli).

Direktur Gratifikasi KPK Rahmad Asep Suwanda menyampaikan hal di atas kepada Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto pada kegiatan Rapat Koordinasi Program Perbaikan Tata Kelola Layanan TKI di Batam, Senin (30/08).

Rakor yang diprakarsai KPK ini, diikuti jajaran pimpinan KPK, Kementerian Ketenagakerjaan, kepala daerah Batam dan sekitarnya, Atase Ketenagakerjaan RI untuk Malaysia dan Singapura, BPJS Ketenagakerjaan, BNP2TKI, dan stakeholder lainnya.


Pada saat memberikan pemaparan tentang perbaikan tata kelola layanan TKI, Dirjen Binapenta Hery Sudarmanto meminta kepada KPK agar melakukan supervisi atas pelaksanaan LTSA yang tahun ini dibentuk Kemnaker bersama pemerintah daerah guna meningkatkan pelayanan kepada TKI. Lokasi LTSA diantaranya di daerah Entikong Kalimantan Barat, Kupang dan Sumba Barat Daya Nusa Tenggara Timur, Tanjung Pinang dan lainnya.

"Saya meminta KPK melakukan pendampingan dan supervisi dalam kegiatan LTSA pelayanan TKI, agar nantinya dalam pelaksanaannya benar-benar bisa cepat, murah, transparan dan bebas pungutan liar. Kasihan TKI yang notabene wong cilik tidak mampu dan butuh kerja, kalau masih ada pungli dalam pengurusan dokumen dan persyaratannya", kata Hery.

Didampingi Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Soes Hindarno, Hery mengungkapkan Kementeriannya terus melakukan perbaikan tata kelola layanan TKI agar TKI lebih terlindungi, dari mulai kampung halaman sampai negara tujuan kerja. Dijelaskan Hery, Kemnaker berupaya meningkatkan peran pemerintah desa sebagai desk pelayanan pemerintah untuk ketenagakerjaan, khususnya TKI.

"Ke depan, dengan peran pemerintah desa yang kuat, layanan pendaftaran dan pengurusan dokumen dan persyaratan TKI akan berjalan lebih baik dan mudah dijangkau masyarakat. Ini penting sekali, agar calon-calon TKI tidak menjadi korban calo atau makelar yang selama ini ambil untung dari derita  TKI", papar Hery.

Hery menjelaskan, upaya pemerintah menutup ruang gerak calo TKI, merupakan bagian pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Para calo, lanjut Hery, merayu calon TKI dengan iming-iming kerja di luar negeri dengan jabatan yang bagus dan gaji tinggi. Padahal kenyataannya, para calo ini hanya cari untung sendiri, dengan mengirimkan para TKI ke negara tujuan tanpa ada jaminan perlindungan. Untuk itulah, lanjutnya, pemerintah membentuk LTSA di daerah kantong-kantong TKI agar masyarakat dapat terlayani secara cepat, murah, bebas pungli dan terhindar dari para calo.

Penguatan desa sebagai basis perlindungan TKI, telah dilakukan Kemnaker bersama kalangan LSM. Pada hari yang sama, Senin (30/08/) Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meresmikan enam Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) di Nusa Tenggara Timur. Keenam desa tersebut adalah Desa Tagawiti, Desa Beutaran, Desa Dulitukan yang berada di Kecamatan Ili Ape, Desa Lamatokan, Desa Lamawolo dan Desa Bao Lali di Kecamatan Iliape Timur.

Desbumi ikut diprakarsai oleh Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) dan Migrant Care. Direktur Migrant Care Anis Hidayah menyampaikan negara perlu terus mendukung prakarsa melindungi buruh migran dari Kampung halaman.

"Desa Peduli Buruh Migran diharapkan menjadi pagar pelindung bagi warga desa dari percaloan dan sindikat perdagangan manusia yang bergerilya hingga ke desa-desa", ujarnya. (TIM)

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya