Berita

Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Mendagri Wanti-wanti Peraturan KPU Tidak Tabrak UU

RABU, 31 AGUSTUS 2016 | 10:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyusun Peraturan KPU (PKPU). Pemerintah tidak akan mengintervensi asalkan regulasi tersebut sesuai dengan perundang-undangan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, peraturan tersebut sepenuhnya menjadi hak preogatif KPU bersama Bawaslu, namun tetap perlu berkonsultasi dengan DPR. Pemerintah dalam posisi ini bersikap untuk ikut aturan KPU selama tidak melanggar UU dan putusan MK.

"Sekarang bola ada di tangan KPU dan Bawaslu," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa kemarin (30/8).


Terkait perselisihan paham saat antara KPU dan Komisi II DPR saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat lalu (26/8), terkait keputusan untuk memberi kesempatan terpidana hukuman percobaan mencalonkan diri, Tjahjo percaya akan ada titik temu atas persoalan tersebut nantinya.

"Pasti ada titik temu. Hak preogatif ada pada KPU. Kalau ada sengketa, ada MK. Kaya kemarin, kan cepat putuskan calon tunggal," ujar menteri asal PD Perjuangan ini.

Sebelumnya, Komisi II DPR berpandangan, putusan hukuman percobaan belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Putusan itu baru berkekuatan hukum tetap setelah masa percobaan dilalui. KPU pun diminta merevisi Peraturan KPU Nomor 5/2016 tentang Pencalonan. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya