Berita

Mayjen (Purn) Haris Sudarno/Net

Wawancara

WAWANCARA

Mayjen (Purn) Haris Sudarno: 10 Tahun Yang Lalu Saya Sudah Disuruh Jadi Ketua Umum, Tapi Saya Menolak...

RABU, 31 AGUSTUS 2016 | 08:44 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Persoalan di tubuh Partai Keadilan dan Persatuan Indo­nesia (PKPI) belakangan kian meruncing, dan terpecah menjadi dua kubu. Yaitu kubu yang diketuai Mayjen Haris Sudarno dan kubu yang diketuai Jenderal Hendropriyono.

Perseteruan antar dua jen­deral ini, menurut Haris, akar per­soalannya ada pada Try Soetrisno, Wakil Presiden era orde baru. Ia menilai, bekas Kepala BIN Hendro tidak paham persis ba­gaimana kondisi internal PKPI yang sebenarnya. Simak cerita lengkap Mayjen Haris kepada Rakyat Merdeka berikut ini:

Terpilih jadi ketua umum, tapi di saat kondisi PKPI pecah, apa yang Anda rasakan?
Saya itu begini, 10 tahun yang lalu kan disuruh jadi Ketua Umum, tapi saya meno­lak. Waktu Pak Edi Sudrajat, dan seterusnya berjalanlah ya. Akhirnya, setelah saya, Meutia Hatta habis itu Menteri, terus Bang Yos (Sutiyoso), sampai yang terakhir ini Isran Noor. Saya kan di Dewan Penasehat. Nah Isran Noor ini kan bulan Agustus tahun 2015, sebelum Kongres itu kita semua senior-senior termasuk Bang Yos sudah merasa bahwa orang ini nggak bisa memimpin. Sebelum kon­gres, waktu baru pra-kongres itu. Tapi kan karena kongres akh­irnya berjalan dan dia terpilih.

Saya itu begini, 10 tahun yang lalu kan disuruh jadi Ketua Umum, tapi saya meno­lak. Waktu Pak Edi Sudrajat, dan seterusnya berjalanlah ya. Akhirnya, setelah saya, Meutia Hatta habis itu Menteri, terus Bang Yos (Sutiyoso), sampai yang terakhir ini Isran Noor. Saya kan di Dewan Penasehat. Nah Isran Noor ini kan bulan Agustus tahun 2015, sebelum Kongres itu kita semua senior-senior termasuk Bang Yos sudah merasa bahwa orang ini nggak bisa memimpin. Sebelum kon­gres, waktu baru pra-kongres itu. Tapi kan karena kongres akh­irnya berjalan dan dia terpilih.

Jadi apa masalahnya?
Terus setelah terpilih itu, semua senior termasuk Pak Tri Sutrisno semua sepakat Isran Noor ini harus mundur. Kalau dipecat kan nggak enak. Akhirnya dijanjikan oleh Pak Tri, sudah saya yang jamin bisa mundur. Tapi ternyata kan tidak mundur-mundur. Mulai Oktober atau September 2015 itu ndak mundur-mundur, sehingga bulan Juli tahun 2016 kemarin ada mosi tidak percaya. Itu kan isti­lah politik saja. Sebenarnya kan keprihatinan dan aspirasi kan.

Siapa yang menyampaikan mosi tak percaya itu?
Mosi tidak percaya itu disam­paikan oleh 27 provinsi, paginya malah tambah satu jadi 28. Intinya minta supaya Isran Noor segera mundur atau diberhentikan karena melanggar AD/ART.

Apa pelanggaran yang di­lakukan Isran Noor?
Pelanggarannya banyak seka­li. Nggak terkejar kalau disam­paikan di sini.

Satu saja, apa contohnya?
Membekukan PKPI di provinsi, DPD I lah kalau di Golkar. Siap dibekukan itu bahkan DPD yang pencapaiannya sangat signifikan. Contohnya Medan, Sulawesi Selatan dan Papua Barat. Medan itu kan dulu sebelum pemilu yang sekarang kan cuma dapat 18 kursi DPRD, kemarin tu dapat 53 kursi. Bayangkan itu.

Itu makanya kemudian di­adakan KLB?
Ya makanya kongres itu dilak­sanakan. Pokoknya itu diperlu­kan, alasannya macam-macam­lah. Terus, Sulawesi Selatan juga gitu, Papua Barat juga gitu.

Memangnya, ada masalah apa Isran Noor dengan Dewan Pimpinan Provinsi PKPI?
Nah itu, waktu menyampaikan aspirasi ke DPP yang menerima kan wakil ketua umum dan Sekjen. Karena Isran Noor sudah nggak pernah masuk. Ditelepon nggak diangkat, di SMSnggak dijawab. Alasannya katanya ke Australi-lah, ke Arab dan seterusnya. Macam-macamlah. Jadi sudah nyaris nggak pernah masuk dua tiga bulan tera­khir ini. Nah kalau dari 30 provinsi datang ndak direspons kan malah salah kita. Bisa marah kan dari daerah-daerah itu.

Tidak direspon sama sekali?
Akhirnya direspons 13 Juni, itu pun tidak langsung dipenuhi. Kita tunggu dulu barangkali Isran Noor mau mundur kan, tetap tidak berhasil. Malah lebih parah lagi tunjuk orang jadi pengurus itu, bukan dari kan­tor (internal) tapi dari luar. Melantiknya juga di kamarnya di apartemen sana. Jadi intinya itu. Malah yang terakhir itu Sekjen sama Wakil ketua umum yang menerima utusan dari daerah itu dipecat, gitu. Contohnya seperti itu. Belum yang lain-lain lah.

Mungkin ini karena Anda ingin jadi ketua umum?
Saya macam mana pingin jadi ketua umum, 10 tahun lalu diketok jadi ketua umum saya tolak kok. Semua tahu itu. Pak Try (Sutrisno), Bang Yos juga tahu, semua tahu.

Nah, sekarang kenapa Anda bersedia?
Karena ini dianggap untuk menyelamatkan, suara dari bawah sudah seperti itu, mau nggak mau saya terima dalam arti kata biarlah saya mudah-mudahan bisa menyelesaikan masalah ini. Makanya saya jadi Pjs, akhirnya keluarlah surat dari Menkumham, ditanda tangani direktur AHU. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya