Berita

Mayjen (Purn) Haris Sudarno/Net

Wawancara

WAWANCARA

Mayjen (Purn) Haris Sudarno: 10 Tahun Yang Lalu Saya Sudah Disuruh Jadi Ketua Umum, Tapi Saya Menolak...

RABU, 31 AGUSTUS 2016 | 08:44 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Persoalan di tubuh Partai Keadilan dan Persatuan Indo­nesia (PKPI) belakangan kian meruncing, dan terpecah menjadi dua kubu. Yaitu kubu yang diketuai Mayjen Haris Sudarno dan kubu yang diketuai Jenderal Hendropriyono.

Perseteruan antar dua jen­deral ini, menurut Haris, akar per­soalannya ada pada Try Soetrisno, Wakil Presiden era orde baru. Ia menilai, bekas Kepala BIN Hendro tidak paham persis ba­gaimana kondisi internal PKPI yang sebenarnya. Simak cerita lengkap Mayjen Haris kepada Rakyat Merdeka berikut ini:

Terpilih jadi ketua umum, tapi di saat kondisi PKPI pecah, apa yang Anda rasakan?
Saya itu begini, 10 tahun yang lalu kan disuruh jadi Ketua Umum, tapi saya meno­lak. Waktu Pak Edi Sudrajat, dan seterusnya berjalanlah ya. Akhirnya, setelah saya, Meutia Hatta habis itu Menteri, terus Bang Yos (Sutiyoso), sampai yang terakhir ini Isran Noor. Saya kan di Dewan Penasehat. Nah Isran Noor ini kan bulan Agustus tahun 2015, sebelum Kongres itu kita semua senior-senior termasuk Bang Yos sudah merasa bahwa orang ini nggak bisa memimpin. Sebelum kon­gres, waktu baru pra-kongres itu. Tapi kan karena kongres akh­irnya berjalan dan dia terpilih.

Saya itu begini, 10 tahun yang lalu kan disuruh jadi Ketua Umum, tapi saya meno­lak. Waktu Pak Edi Sudrajat, dan seterusnya berjalanlah ya. Akhirnya, setelah saya, Meutia Hatta habis itu Menteri, terus Bang Yos (Sutiyoso), sampai yang terakhir ini Isran Noor. Saya kan di Dewan Penasehat. Nah Isran Noor ini kan bulan Agustus tahun 2015, sebelum Kongres itu kita semua senior-senior termasuk Bang Yos sudah merasa bahwa orang ini nggak bisa memimpin. Sebelum kon­gres, waktu baru pra-kongres itu. Tapi kan karena kongres akh­irnya berjalan dan dia terpilih.

Jadi apa masalahnya?
Terus setelah terpilih itu, semua senior termasuk Pak Tri Sutrisno semua sepakat Isran Noor ini harus mundur. Kalau dipecat kan nggak enak. Akhirnya dijanjikan oleh Pak Tri, sudah saya yang jamin bisa mundur. Tapi ternyata kan tidak mundur-mundur. Mulai Oktober atau September 2015 itu ndak mundur-mundur, sehingga bulan Juli tahun 2016 kemarin ada mosi tidak percaya. Itu kan isti­lah politik saja. Sebenarnya kan keprihatinan dan aspirasi kan.

Siapa yang menyampaikan mosi tak percaya itu?
Mosi tidak percaya itu disam­paikan oleh 27 provinsi, paginya malah tambah satu jadi 28. Intinya minta supaya Isran Noor segera mundur atau diberhentikan karena melanggar AD/ART.

Apa pelanggaran yang di­lakukan Isran Noor?
Pelanggarannya banyak seka­li. Nggak terkejar kalau disam­paikan di sini.

Satu saja, apa contohnya?
Membekukan PKPI di provinsi, DPD I lah kalau di Golkar. Siap dibekukan itu bahkan DPD yang pencapaiannya sangat signifikan. Contohnya Medan, Sulawesi Selatan dan Papua Barat. Medan itu kan dulu sebelum pemilu yang sekarang kan cuma dapat 18 kursi DPRD, kemarin tu dapat 53 kursi. Bayangkan itu.

Itu makanya kemudian di­adakan KLB?
Ya makanya kongres itu dilak­sanakan. Pokoknya itu diperlu­kan, alasannya macam-macam­lah. Terus, Sulawesi Selatan juga gitu, Papua Barat juga gitu.

Memangnya, ada masalah apa Isran Noor dengan Dewan Pimpinan Provinsi PKPI?
Nah itu, waktu menyampaikan aspirasi ke DPP yang menerima kan wakil ketua umum dan Sekjen. Karena Isran Noor sudah nggak pernah masuk. Ditelepon nggak diangkat, di SMSnggak dijawab. Alasannya katanya ke Australi-lah, ke Arab dan seterusnya. Macam-macamlah. Jadi sudah nyaris nggak pernah masuk dua tiga bulan tera­khir ini. Nah kalau dari 30 provinsi datang ndak direspons kan malah salah kita. Bisa marah kan dari daerah-daerah itu.

Tidak direspon sama sekali?
Akhirnya direspons 13 Juni, itu pun tidak langsung dipenuhi. Kita tunggu dulu barangkali Isran Noor mau mundur kan, tetap tidak berhasil. Malah lebih parah lagi tunjuk orang jadi pengurus itu, bukan dari kan­tor (internal) tapi dari luar. Melantiknya juga di kamarnya di apartemen sana. Jadi intinya itu. Malah yang terakhir itu Sekjen sama Wakil ketua umum yang menerima utusan dari daerah itu dipecat, gitu. Contohnya seperti itu. Belum yang lain-lain lah.

Mungkin ini karena Anda ingin jadi ketua umum?
Saya macam mana pingin jadi ketua umum, 10 tahun lalu diketok jadi ketua umum saya tolak kok. Semua tahu itu. Pak Try (Sutrisno), Bang Yos juga tahu, semua tahu.

Nah, sekarang kenapa Anda bersedia?
Karena ini dianggap untuk menyelamatkan, suara dari bawah sudah seperti itu, mau nggak mau saya terima dalam arti kata biarlah saya mudah-mudahan bisa menyelesaikan masalah ini. Makanya saya jadi Pjs, akhirnya keluarlah surat dari Menkumham, ditanda tangani direktur AHU. ***

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya