Berita

Cris Kuntadi/Net

Bisnis

60 Perusahaan Ngutang Ke Negara Rp 79,8 Miliar

Irjen Kemenhub Ungkap Hasil Pemeriksaan
RABU, 31 AGUSTUS 2016 | 08:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan hingga semester I tahun 2016 ada 60 perusahaan belum menyelesaikan kewajiban penyetoran ke kas negara dengan nilai mencapai Rp 79,86 miliar.

lnspektur Jenderal Kemente­rian Perhubungan Cris Kuntadi menerangkan, nilai kewajiban tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK sejak 2010 hingga 2016. Hal tersebut terjadi karena banyak faktor seperti kelebihan pembayaran akibat ketidaksesuaian volume mau­pun spesifikasi teknis, denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan, dan PNBP (Peneri­maan Negara Bukan Pajak) atas jasa transportasi yang belum dibayarkan. "Dari 60 perusa­haan yang masih menunggak itu ada juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Cris dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, kemarin.

BUMN antara lain PT Waskita Karya. Menurut Cris, Waskita masih memiliki tunggakan sebe­sar Rp 5,68 miliar untuk peker­jaan Pembangunan Dermaga Penyeberangan Hansisi Tahap II TA 2012 dan pekerjaan dari dana stimulus fiskal TA 2009 pada Satker Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Manokwari.


Perusahaan pelat merah lain­nya yang melakukan tunggakan yaitu PT Brantas Abipraya. Pe­rusahaan ini baru menyetorkan Rp 1 miliar dari nilai kewa­jibannya sebesar Rp 4,60 miliar terkait kelebihan pembayaran atas pekerjaan Lanjutan Pem­bangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Telaga Biru Tahun 2015 di Jawa Timur.

Selain itu, Cris menyebut­kan tiga perusahaan dengan nilai tunggakan terbesar. Yakni, pertama, PT Mekarjaya Abadipratama, memiliki tunggakan Rp 7,86 miliar atas kelebihan pem­bayaran atas pekerjaan Pengeru­kan Alur Pelayaran Pelabuhan Palembang TA 2015.

Kedua, PT Inti Jawa Teknik dengan total nilai sebesar Rp 7,56 miliar yang terdiri dari pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fas­pel Laut Panarukan TA 2012 sebesar 214,33 juta dan kelebi­han pembayaran atas pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Batang APBN-P TA 2015 sebesar Rp 7,34 miliar. Dan, ketiga, PT Pharma Kasih Sentosa dengan total nilai sebe­sar Rp 6,66 miliar yang terdiri dari kelebihan pembayaran atas Pekerjaan Lanjutan Pembangu­nan Fasilitas Pelabuhan Batang APBN TA 2015 sebesar Rp 6,19 miliar dan Rp 473,43 juta untuk Lanjutan Pembanguna Fasilitas Pelabuhan Laut Branta APBN-P TA 2012.

Cris mengingatkan agar pihak-pihak terkait menindak­lanjuti hasil pemeriksaan BPK. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemerik­saan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, sudah­mengatur dengan jelas.

Pejabat termasuk Pimpinan Perusahaan wajib menindak­lanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPKtentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan selambat-lam­batnya 60 hari setelah laporan pemeriksaan diterima. ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya