Berita

Taufik Kurniawan/Net

Bisnis

Taufik Kurniawan: Asumsi Makro RAPBN 2017 Harus Berdasarkan Kondisi Mikro

SELASA, 30 AGUSTUS 2016 | 17:20 WIB | LAPORAN:

DPR RI menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda mendengar pandangan pemerintah terhadap pandangan fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8), pihak pemerintah diwakili Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, selaku pimpinan rapat mengatakan, Badan Anggaran DPR RI akan menindaklanjuti dengan melakukan tahapan-tahapan pendalaman. Utamanya terkait kondisi kekinian ekonomi bangsa.


"Kemudian, yang kedua, mungkin ada terobosan-terobosan baru bersama dukungan terhadap pemerintah oleh DPR yang tidak hanya mengandalkan tax amnesty, tetapi juga mengendalikan defisit pada transaksi yang sedang berjalan," ucap Taufik.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengharapkan pemerintah tidak hanya menjadikan situasi asumsi makro sebagai slogan. Asumsi makro tersebut diharapkan mencerminkan kondisi-kondisi ril ekonomi mikro dari masyarakat.

"Harus tercakup di situ. Jangan hanya berkutat pada asumsi makro yang tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat," jelasnya.

Ia menjabarkan situasi mikro ekonomi rakyat, antara lain, daya beli masyarakat yang semakin rendah, kesenjangan ekonomi antara kaum miskin dan kaya yang kian lebar, gini ratio yang meningkat, dan lapangan pekerjaan yang semakin sempit.

Karena  itu, ia menyarankan pemerintahan Jokowi-JK menyiapkan lapangan pekerjaan yang lebih bersifat padat karya atau proyek-proyek yang bersifat massal.

"Asumsinya paling mudah di infrastruktur. Baik jalan, jembatan dan sebagainya," pungkasnya.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah sebesar 5,3 persen dalam RAPBN 2017 dan diupayakan akan lebih bersifat terbuka (inklusif) yang dirancang secara realistis juga lebih berkualitas.

Dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar itu, pemerintah mengharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru dan mengurangi angka kemiskinan. Sri juga menegaskan pemerintah akan tetap mengupayakan menurunkan angka kemiskinan pada kisaran 9,5 sampe 10,5 persen pada tahun 2017.

Hal itu dilakukan melalui upaya perbaikan dan keberlanjutan program-program pengentasan kemiskinan yang telah dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya, seperti program penyediaan layanan dasar publik, perluasan cakupan kepesertaan program jaminan sosial dan program keluarga harapan (PKH).

Kemudian, lanjutnya, tentang ketimpangan pendapatan. Pemerintah akan berupaya menurunkan ketimpangan pendapatan dengan cara melakukan perbaikan distribusi pendapatan, perluasan kesempatan kerja, pembangunan infrastruktur konektivitas, serta peningkatan peran daerah dan atau desa dalam pembangunan.

Dia menerangkan pemerintah menetapkan asumsi dasar ekonomi makro lainnya untuk digunakan sebagai acuan dalam perhitungan berbagai komponen RAPBN tahun 2017, seperti tingkat inflasi empat persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Rp13.300, tingkat suku bunga SPN tiga bulan 5,3 persen harga minyak mentah indonesia US$ 45 per barel, serta lifting minyak 780 ribu barel per hari dan lifting gas 1.150 ribu ribu barel setara minyak per hari juga telah dilakukan secara realistis, dengan tetap memerhatikan risiko, baik global maupun domestik, sebagaimana yang diharapkan oleh fraksi di DPR. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya