Berita

Joko Widodo/Net

Bisnis

Jokowi: Sasaran Tax Amnesty Utamanya yang Menaruh Uang Di Luar

SELASA, 30 AGUSTUS 2016 | 16:45 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo meluruskan sejumlah pemahaman keliru terkait penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Dalam pernyataannya, Jokowi menekankan bahwa sasaran utama dari penerapan kebijakan tersebut ialah para wajib pajak yang menaruh uangnya di luar negeri.

"Tax amnesty ini memang sasarannya adalah pembayar-pembayar pajak besar, utamanya yang menaruh uangnya di luar. Tetapi tax amnesty ini juga bisa diikuti oleh yang lain, oleh usaha-usaha menengah, oleh usaha-usaha kecil, bisa diikuti," terang Presiden usai membuka Indonesia Fintech Festival and Conference di Tangerang, Selasa (30/8).

Di hadapan wartawan, Presiden Joko Widodo pada intinya menekankan bahwa pengampunan pajak adalah hak yang bisa dipilih untuk diambil atau tidak oleh setiap wajib pajak. Bahkan, bagi para pelaku usaha besar sekalipun juga diberikan pilihan untuk menggunakan kesempatan yang ada atau tidak.


"Ini kan hak, bukan kewajiban. Yang besar pun sama saja, bisa menggunakan bisa tidak. Yang usaha menengah juga bisa menggunakan bisa tidak. Yang usaha kecil juga bisa menggunakan bisa tidak," ujarnya.

Namun demikian, Jokowi mengutarakan bahwa pihaknya tetap berupaya untuk mendengar keresahan masyarakat yang terlanjur beredar. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak telah mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak guna meredam keresahan terkait pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak yang tertuang dalam UU 11/2016.

"Tetapi untuk menghilangkan rumor atau kalau ada yang resah, sekarang sudah keluar Peraturan Dirjen yang di situ kurang lebih mengatakan untuk petani, nelayan, dan pensiunan tidak perlu ikut tax amnesty. Tidak perlu menggunakan haknya untuk ikut tax amnesty," tekan Presiden.

Sebelumnya, Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi telah merilis Peraturan Dirjen (Perdirjen) dengan nomor Per-11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan UU 11/2016. Peraturan tersebut memang dimaksudkan untuk meredam keresahan yang beredar di kalangan masyarakat, khususnya di kalangan netizen.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya