Berita

Foto: BNPB

Nusantara

Data Sudah Lengkap, Tinggal Umumkan Perusahaan Pembakar Hutan!

SELASA, 30 AGUSTUS 2016 | 09:24 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KKLH) harus segera membekukan perusahaan-perusahaan pembakar hutan baik yang sudah lama maupun yang baru terjadi.  Bahkan pemerintah harus mengumumkan secara luas di seluruh media siapa saja perusahaan beserta pimpinan serta pemiliknya yang melakukan kejahatan lingkungan dengan sengaja membakar hutan.

Demikian ditegaskan anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/8).

Kejadian tahun 2015 lalu di mana kebakaran hutan menjadi kejadian bencana paling buruk 15 tahun terakhir seharusnya menjadi bahan evaluasi ketat bagi pemerintah untuk mampu menekan angka kebakaran yang diakibatkan ulah manusia. Namun pada kenyataannya, selama bulan Agustus 2016 saja, titik panas semakin banyak terpantau dari satelit Terra dan Aqua meskipun harus didalami titik panas itu belum tentu titik api.


"Saya sejak awal tahun 2015 selalu mengingatkan kepada pemerintah di berbagai forum baik kenegaraan maupun non formal, agar masalah kebakaran ini menjadi sebuah program pengendalian utama Kementerian Kehutanan karena bila berhasil merupakan sebuah prestasi besar kinerja pemerintah," tegasnya.
 
Akmal yang juga anggota Badan Anggaran ini mengapresiasi koordinasi antar lembaga negara baik kementerian LHK, Polri, TNI, BNPB, pemda, dan semua pihak termasuk presiden untuk memberikan perhatian pada proses pengendalian kebakaran tahun 2016. Namun begitu, lanjutnya, ia menginginkan agar anggaran pengendalian kebakaran ini tidak ada yang menguap sedikit pun dengan kondisi keuangan negara yang lagi sulit saat masa sekarang.

Pada Desember 2015, seperti diketahui pemerintah mengumumkan perusahaan di Sumatera dan Kalimantan yang dibekukan akibat membakar. Namun pengumuman itu hanya sebatas inisial dan asal provinsi. Dari ratusan perusahaan pembakar, hanya 23 yang dijatuhi sanksi. Bahkan di Riau, kejahatan 15 perusahaan pembakar hutan tahun 2015 dihentikan. Namun pada Agustus 2016 ini, ada upaya Kapolri untuk meninjau ulang kasus penghentian perkara pembakar hutan dan lahan 15 perusahaan tersebut.

"Data sudah lengkap di pemerintah siapa saja pelaku pembakar hutan ini. Tinggal tindak tegas dan umumkan secara luas," pungkas Akmal.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya