Berita

Endre Saifoel/Net

Politik

Legislator Nasdem: Luhut Tidak Bisa Seenaknya Obrak-abrik Kementerian ESDM

SELASA, 30 AGUSTUS 2016 | 07:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pembubaran beberapa unit kerja di Kementerian ESDM oleh Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan dikecam oleh Anggota Komisi VII DPR Endre Saifoel.

Anggota Fraksi Partai Nasdem ini menilai apa yang dilakukan Luhut merupakan tindakan yang salah selaku seorang pelaksana tugas alias Plt.

"(Pak) Luhut ini posisinya hanya Plt yang hanya menggantikan sementara kekosongan posisi menteri. Bukan artinya dia dengan mudah dan seenaknya mengobrak-abrik struktur organisasi kementerian. Segala keputusan itu harus dikomunikasikan dulu kepada Presiden," kata Endre dalam keterangannya, Selasa (30/8).


Dalih Luhut bahwa langkah ini untuk efisiensi anggaran, menurut anak buah Surya Paloh ini tidaklah mendasar. "Apakah benar ini sudah mendapatkan persetujuan Presiden?" kata Endre.

Apalagi, lanjut Legislator asal Sumatera Barat I ini, unit kerja yang dibubarkan oleh Luhut yang juga Menko Kemaritiman itu adalah unit khusus strategis bentukan Sudirman Said guna mengurai hambatan di sektor keenergian nasional.

"Salah satunya unit Tim Percepatan Energi Baru Terbarukan (EBTKE). Membubarkan unit ini saja sudah salah besar," tegasnya.

Menurut Endre, tindakan Luhut bertolak belakang dengan keinginan Pemerintah dalam mempercepat kemajuan di sektor energi.

"Struktur yang sudah dibentuk dan berjalan tidak boleh dong mendadak begitu saja dibubarkan atau diubah. Ini bukan tugas pak Luhut," tukasnya.

Sebelumnya, beberapa unit kerja di Kementerian ESDM dibubarkan oleh Luhut. Unit kerja tersebut antaralain Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan (UP3KN), Unit Pengendali Kinerja Kementerian ESDM, Tim Percepatan Energi Terbarukan, Tim Progam Patriot Energi serta Komite Eksplorasi Nasional. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya