Berita

Luhut B Panjaitan/Net

Politik

Ada Kesan Negatif Jika Luhut Tetap Jadi Plt Menteri ESDM

SELASA, 30 AGUSTUS 2016 | 06:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

RMOL. Sudah setengah bulan jabatan Menteri ESDM dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Luhut Binsar Panjaitan yang juga Menko Maritim ditunjuk Presiden Jokowi menjabat sebagai Plt Menteri ESDM menggantikan Arcandra Tahar karena kasus kewarganegaraan ganda.

Analis politik & HAM dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga menilai, berlarut-larutnya kekosongan Menteri ESDM definitif akan menimbulkan preseden buruk di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu, banyak program-program Nawacita Presiden Joko Widodo akan berjalan tersendat-sendat dikarenakan belum adanya Menteri ESDM yang defenitif.


"Ada kesan negatif apabila Presiden Jokowi mengulur-ulur waktu menunjuk pejabat baru Menteri ESDM. Dengan mempertahankan Luhut sebagai Plt, ada kesan kepentingan politik tertentu, padahal posisi Luhut tak kalah strategis sebagai Menko Maritim untuk mengkordinasikan tugas-tugas menteri yang di bawah naungannya," ujar Andy, Selasa (30/8).

Selain itu, lanjut Andy, masih banyak tokoh atau pakar ESDM dari ITB, ITS dan praktisi perminyakan Indonesia yang memimpin perusahaan-perusahaan minyak dan gas internasional yang mumpuni untuk memimpin kementerian ESDM.

"Sekarang, tinggal bagaimana political will Pak Jokowi untuk melakukan seleksi yang terbaik diantara orang-orang profesional tersebut untuk menjadi Menteri ESDM, sehingga kesan mengkluster Kementrian ESDM dengan menunjuk seorang Plt dapat disalahartikan Presiden akan memanfaatkan kementerian yang "basah" ini untuk kepentingan tertentu," tukas dia. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya