Berita

Net

Bisnis

Penurunan Tarif Interkoneksi Berpotensi Rugikan Negara

SELASA, 30 AGUSTUS 2016 | 05:30 WIB | LAPORAN:

Penurunan tarif interkoneksi yang digagas oleh Menteri Komunikasi dan Informatika harus diperhitungkan dengan baik dan bijaksana. Bila tidak hanya akan menguntungkan operator asing yang ada di Tanah Air.

Demikian disampaikan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Strategis Wisnu Adhi Wuryanto dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (30/8).

"Penurunan Tarif Interkoneksi oleh Menkominfo tidak menjamin penurunan tarif ke pelanggan yang sudah jelas adalah menguntungkan operator asing dan merugikan negara karena pihak yang dirugikan adalah BUMN," ujarnya.


Kata Wisnu, pemerintah tidak boleh terburu-buru dalam menurunkan tarif interkoneksi tersebut. Karena ada aturan yang menyebutkan bila kesepakatan interkoneksi antar penyelenggara jaringan telekomunikasi harus harus melalui perjanjian tertulis yang disetujui oleh seluruh operator.

Sebagai contoh, dia menjelaskan mengenai kerugian yang akan dialami operator Telkomsel bila sistem penurunan tarif interkoneksi ini diturunkan. Perusahaan BUMN ini dinilai akan mengalami rugi senilai Rp 800 miliar per bulan karena rugi Rp 81 per menit di setiap cost recovery Rp 285 per menit. Sementara itu tarif interkoneksinya mencapai Rp 10 miliar menit per bulan.

Idealnya, kementerian menetapkan tarifnya tidak sama rata tetapi konsisten berbasis biaya masing masing operator.

"Melihat indikasi kerugian negara karena Telkomsel adalah anak usaha BUMN dan indikasi memperkaya pihak lain ini. Walau kebijakan ini populis, kami sedang mengkaji dengan serius untuk melaporkan kebijakan ini KPK dan BPK. Kami juga berencana menyampaikan aspirasi dalam bentuk unjuk rasa damai kepada DPR minggu depan," jelas Wisnu. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya